Polisi Tetapkan Pije Tersangka Pembakar Mobil Via Vallen

klikjatim.com
Pijee tersangka pembakar mobil milik Via Vallen melakukan aksi nekat karena gagal bertemu bintang pujaanya.

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo akhirnya menetapkan Pijee (41) warga Kota Medan, Provinsi Sumut sebagai tersangka pembakar mobil Toyota Alphard W 1 VV milik pedangdut Via Valen. Status tersangka itu dibuat setelah selesainya hasil olah TKP, pemeriksaan terhadap beberapa saksi, rekaman kamera CCTV, dan keterangan V.

[irp]

Baca juga: Hadiri Penyerahan Remisi HUT Ke-81 RI di Lapas Porong, Sekdaprov Jatim sebut Remisi Titik Balik Warga Binaan

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menjelaskan, setelah mengumpulkan barang bukti berupa jerigen, korek api serta keterangan para saksi, pihaknya menetapkan V sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, diketahui tersangka berada dalam pengaruh minuman keras saat membakar mobil korban di rumahnya di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin pada Selasa (30/6/2020) pagi. "Tersangka terpengaruh minuman keras yang dikonsumsinya," kata Kombes Sumardji.

Ditambahkan, tersangka mengaku warga Medan Sumatera Utara yang tinggal di Cikarang Jawa Barat. Dia kecewa karena gagal bertemu idolanya Via Vallen padahal dirinya sudah berada di Sidoarjo sejak sepuluh hari terakhir. Namun upaya bertemu dengan sang idola gagal meskipun telah dua kali datang ke rumah Via Vallen.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Sidoarjo Setujui Perubahan KUA PPAS 2026

[irp]

"Hal tersebut membuat tersangka kecewa dan melakukan pembakaran mobil mbak Via. Tersangka dijerat undang-undang pasal 187 ayat 1 tentang pembakaran dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," imbuh Sumardji.

Baca juga: Dugaan Pencemaran Limbah Lippo Plaza Disorot DPRD Sidoarjo, Dokumen Perizinan Diminta

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil Toyota Alphard milik penyanyi kondang Via Vallen dibakar pada Selasa pagi. Dari rekaman CCTV, nampak pelaku berlari usai membakar mobil Via Vallen yang diparkir di samping Timur rumah pelantun lagu Sayang ini. (hen)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru