Aplikasi TACS Mudahkan Warga Lapor Kecelakaan

klikjatim.com
Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran. (M Shohibul Anwar/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS) yang diprakarsai Polda Jatim diapresiasi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Dengan aplikasi ini, masyarakat dengan mudah melaporkan kecelakaan hingga surat penjamin dari Jasa Raharja.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Khofifah mengatakan, aplikasi  TACS bisa terus dikembangkan dengan menambah fitur-fitur lain.Sebab, menurut Khofifah, di era seperti ini inovasi berbasis digital mutlak dilakukan agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat luas.

"Melalui aplikasi TACS ini terlihat Polda Jatim mampu berkolaborasi dengan Jasa Raharja, BPJS, dan sejumlah rumah sakit sekaligus guna menghadirkan layanan yang cepat, cermat dan visioner," ujar Khofifah di Polda Jatim, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

[irp]

Dia memaparkan, dengan adanya aplikasi ini masyarakat cukup menginput data dalam sistem secara digital dan realtime, sehingga laporan kecelakaan dan surat penjaminan dari Jasa Raharja bisa sekaligus diproses.

Baca juga: Diduga Akibat Puntung Rokok, Lahan Kosong di Belakang PT Garam Pangarengan Sampang Terbakar

"Hal ini juga memudahkan petugas dalam mendata dan mengkomunikasikan penanganan kecelakaan Lantas, termasuk mengambil kebijakan dalam penanganan kecelakaan Lantas," tandasnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru