KLIKJATIM.Com | Blitar - Tambahan pasien Covid-19 di Kabupaten Blitar berasal dari tenaga kesehatan (Nakes) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tambahan itu mengakumulasi jumlah pasien baru Covid-1 Kota Blitar hingga Senin (29/6/2020) ada 7 orang.
[irp]
Baca juga: Blitar BerStylo Bersama: Pererat Kebersamaan Pengguna New Honda Stylo 160
"Dari 7 itu, memang ada 3 orang ASN di jajaran Pemkab Blitar terkonfirmasi positif. Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penanganan Covid-19 menutup kantor yang terpapar," kata Krisna Yeti, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar.
Disebutkan, sesuai data dari tambahan kasus positif Covid-19 di Blitar Raya total 7 kasus. Masing-masing 6 warga kabupaten dan 1 warga kota. Dari 7 orang tersebut, 2 di antaranya tenaga kesehatan (nakes) dan 3 berstatus ASN di lingkup Pemkab Blitar. Ketiga orang yang berstatus ASN Pemkab Blitar tersebut, terdiri dari 2 warga kabupaten dan 1 warga kota yang berdinas di kantor berbeda.
"Atas dasar kondisi inilah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar melakukan langkah, sesuai standar protokol kesehatan di antaranya melakukan pemeriksaan Rapid Test, terhadap kontak erat seluruh dengan pasien positif Covid-19 tersebut. Kemudian para pegawai teman kerja, menyemprot disinfektan dan penutupan tempat kerja yang bersangkutan,” jelasnya.
[irp]
Baca juga: Komunitas Honda Malang Nikmati Sensasi Night Ride Bersama New Honda Vario Evo 160
Ditambahkan, untuk penutupan kantor dilakukan variatif sejak orang yang dinyatakan positif tersebut melakukan isolasi mandiri. “Jadi ada yg ditutup selama 2 hari, ada juga yang ditutup 3 hari sejak kemarin,” ungkapnya.
Mengenai hasil tracing dna riwayat terhadap 3 ASN tersebut, Krisna mengaku saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui dari mana tertularnya. Sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan, agar tidak menyebar tandasnya. (hen)
Editor : Redaksi