KLIKJATIM.Com | Surabaya - Untuk membantu sektor Usaha Kecil Menengah (UMK) bergerak, PT Pelindo III memberi bantuan berupa relaksasi pinjaman. Pinjaman senilai Rp 3,8 miliar tersebut disberikan kepada 54 UKM binaan.
[irp]
Baca juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Timur Turun ke 3,88 Persen
Direktur Sumber Daya Manusia Pelindo III Edi Priyanto kepada wartawan menyebutkan, bentuk bantuan relaksasi tersebut di bagi menjadi dua. Masing-masing relaksasi penundaan pembayaran hingga restrukturisasi pinjaman. Ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat terutama pengusaha mikro yang terdampak langsung oleh pademi Covid-19 melalui keringanan pinjaman.
"Kami sengaja memberi perhatian khusus kepada para pelaku UKM yang terdampak Covid-19 dengan tujuan untuk mendorong pergerakan ekonomi di tengah pandemi. Mengingat UKM terbukti menjadi salah satu penompang berjalannya perekonomian di tengah krisis," kata Edi Priyanto.
Baca juga: Integrasikan OCTO, CIMB Niaga Hadirkan Pengalaman Perbankan Digital Baru
Dijelaskan, untuk penanganan Covid-19, selain pencegahan penyebaran penyakit, pihaknya juga membantu dampak ekonomi . Untuk itu pihaknya secara khusus memberi perhatian pada para pengusaha kecil agar bisa terus menjalankan usaha mereka dengan memberikan relaksasi pinjaman sehingga perekonomian tetap bisa berjalan.
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah : Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70%
Pada bagian lain Nur Rahmaningtyas, salah satu perajin masker asal surabaya yang produknya di dibeli Pelindo III menyatakan kegembiraannya atas perhatian BUMN pelabuhahn ini kepada pengusaha kecil. Menurutnya dengan adanya bantuan relaksasi pinjaman dampak dari Covid-19 dia dirinya bisa kembali menyambung nafas usahanya dengan memutar modal usahanya untuk biaya produksi.
“Kami bersyukur sekali Pelindo III memberikan perhatian pada kami dengan memberi bantuan berupa keringanan pinjaman selama pandemi. tentunya hal ini sangat membantu usaha kami yang sangat terdampak pandemi, terlebih bantuan tersebut bisa kami gunakan untuk membayar gaji para ibu rumah tangga yang turut serta bekerja menjadi perajin masker di tempat kami," ungkap Nur Rahmaningtyas Perajin Masker Non Medis. (hen)
Editor : Redaksi