KLIKJATIM.Com I Jember –Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A Muqit Arief, mengajak semua pihak untuk mengawasi pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, seperti tertera dalam Perpres nomor 80 tahun 2019.
[irp]
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember Terungkap, Hak Petani Diganti Alsintan
“Pembangunan yang dilakukan di Jawa Timur sudah ada di perpres tersebut, yang akan menekankan pembangunan kawasan dan tentu harus ada pengawasan yang tetap ditegakkan,” katanya, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Arus Barang Tumbuh 10,85 Persen, Pelindo Multi Terminal Cetak Kinerja Positif Semester I 2026
Perpres itu berisi tentang percepatan pembangunan di empat kawasan. Yakni Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan (Gerbangkertosusilo), Kawasan Bromo – Tengger – Semeru (BTS), Kawasan Selingkar Wilis, dan Kawasan Lintas Selatan.
[irp]
Wilayah-wilayah dalam kawasan itu harus berkolaborasi dan bersinergi untuk percepatan pembangunan di Jawa Timur, yang anggarannya berasal dari pemerintah pusat, provinsi, serta pemerintah daerah masing-masing.
Baca juga: Usai Temui DPRD, Ratusan Kades Jember Geruduk Bapenda Keluhkan Dampak Pemangkasan Dana Desa
“Semua itu sudah direncanakan sedemikian rupa, sehingga nanti masing-masing daerah itu harus berintegrasi satu sama lain atau menjadi kesatuan. Maka, pembangunan dijalankan tidak secara parsial atau sebagian-sebagian,” katanya. (bro)
Editor : Abdus Syukur