Lapas Bojonegoro Mulai Terima Narapidana Baru

klikjatim.com
Kepala Lapas Kelas IIA Kabupaten Bojonegoro Edy Saryanto.(Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Setelah tiga bulan lebih tidak menerima narapidana baru, kini Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mulai menerima napidana. Para napi baru itu disediakan blok khusus sebagai ruang isolasi sementara sebelum cimapur dengan napi lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro Edy Saryanto mengatakan, telah menyiapkan mekanisme operasional baru dalam rangka menyongsong new normal. Sesuai dari arahan dari Kemenkumhan RI, mulai bulan ini, pihak Lapas mulai bisa menerima narapidana baru.

Baca juga: Lantik Pengurus PAC GP Ansor Sekaran, Wabup Dirham Ajak Pemuda Jadi Garda Depan Pembangunan SDM Lamongan

[irp]

Menurut Edy, narapidana yang dapat diterima dan menghuni lapas adalah narapidana yang sudah diputus inkrah oleh Pengadilan Negeri. 

"Tahanan baru ini harus dinyatakan sehat, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari gugus tugas penanganan covid-19 kabupaten setempat," katanya, Selasa (23/6/2020)

Edy menjelaskan, sebelum masuk tahanan, narapidana baru harus melalui beberapa tahapan protokol covid-19 yang berlaku di lapas. Mulai dari mencuci tangan, masuk bilik disinfektan, pemeriksaan suhu tubuh, serta menempati blok isolasi mandiri di dalam lapas selama 14 hari, sebelum di masukkan ke blok bersama narapidana lainnya.

Baca juga: Banjir Hadiah! Beli Motor Honda di Banyuwangi Bisa Bawa Pulang Honda PCX160 Gratis

Edy Saryanto menambahkan, penerapan protokol kesehatan ini, penting dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus covid-19 di dalam lapas. Terhitung hingga sekarang Lapas Kelas IIA Bojonegoro, telah menerima 7 orang narapidana baru. Kapasitas kamar isolasi yang disiapkan oleh lapas sendiri mampu menampung sekitar 15 hingga  17 orang napi.

"Kalau penghuni blok isolasi sudah ada 11 orang yang sudah menempati," katanya

[irp]

Baca juga: Pertama di Jember! Festival Bogasari 2026 Targetkan 15 Ribu Pengunjung, Manjakan Lidah dengan Ratusan Kuliner

Sementara itu, Lapas Kelas IIA Bojonegoro akan membuka kunjungan atau besuk. Namun, pihak Lapas Bojonegoro tetap memberikan aturan dengan jaga jarak dan ada bilik pertemuan untuk yang keluarga yang menjenguk.

"Untuk para napi dan pengunjung sendiri hanya di perbolehkan bertemu satu orang dan juga dengan batas waktu yang telah ditentukan kurang lebih hanya 15 menit," pungkasnya. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru