Mendagri Tawarkan Pilkada Sistem Asimetris

Reporter : Wahyudi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Menghadapi Pilkada serentak 9 Desember mendatang, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuat wacana sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) asimetris. Pilkada ini meniru pola di DKI Jakarta yang hanya melakukan coblosan langsung di tingkat provinsi.

[irp]

Baca juga: Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

"Pilkada asimetris mungkin perlu dipertimbangkan. Ini bukan hal aneh dan kita tidak perlu alergi. Di daerah-daerah istimewa kan sebenarnya sudah terjadi Pilkada asimetris ini seperti di DKI Jakarta dan Yogyakarta," kata Tito dalam diskusi daring, akhir pekan lalu.

Pilkada asimetris yang dimaksud adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan pelaksanaan mekanisme pilkada antar daerah. Perbedaan tersebut bisa muncul dikarenakan suatu daerah memiliki karakteristik tertentu seperti kekhususan dalam aspek administrasi, budaya ataupun aspek strategis lainnya.

Dicontohkannya, di DKI Jakarta yang wali kota dan bupati tidak dipilih melalui Pilkada. Hal tersebut dikarenakan status daerah tingkat II di DKI Jakarta bukanlah berstatus daerah otonom tetapi sebagai daerah pembantu. Kondisi ini membuat posisi wali kota dan bupati ditentukan oleh gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca juga: Dongkrak Daya Saing, Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis Bagi Alumni MagangHub

[irp]

Menurut Tito, Pilkada asimetris ini bisa meminimalisir dampak negatif yang muncul karena penyelenggaraan Pilkada langsung. Di antaranya mencegah polarisasi masyarakat yang terjadi karena pilihan politik yang berbeda dan mengantisipasi potensi terjadinya politik uang.

Baca juga: Energi Kurban PLN: Salurkan 2.122 Hewan Kurban, Jangkau Ratusan Ribu Warga dari Aceh hingga Papua

Dengan Pilkada asimetris, kata Tito, pemilihan langsung hanya akan digelar di daerah yang dinilai siap. "Untuk daerah yang memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tinggi dan sedang, kemampuan fiskal daerah kuat dan siap secara sosial, maka daerah itu bisa melakukan Pilkada langsung," ujarnya.

Sebaliknya, kata Tito, daerah yang masyarakatnya memiliki IPM rendah, kemampuan fiskal rendah dan kondisi sosial masyarakatnya tak siap, maka sebaiknya tidak digelar Pilkada langsung. (hen)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru