KLIKJATIM.Com | Surabaya - Barang bukti narkoba jenis sabu sabu sebanyak 144,401 Kg yang diamankan Polrestabes Surabaya dimusnakan, Kamis (18/6/2020). Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilakukan di Mapolrestabes Surabaya.
[irp]
Baca juga: Pria Asal Madiun Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 20 Hotel di Surabaya
Ikut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut di antaranya ekstasi 20.449 butir, happy five 3.992 butir, pil LL 6. 212.110 butir, dan Obat keras (D5) 43.000 butir. Narkoba barang bukti yang dimusnakan ini, adalah hasil dari pengungkapan 27 kasus dengan total 46 tersangka, masing-masing 43 laki-laki dan 3 perempuan sejak Desember 2019.
Kapolrestabes Surbaya Kombes Pol Johny Eddizon Isir menjelaskan, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba ini disebut menyelamatkan sekitar satu juta jiwa masyarakat. Untuk sekilo sabu saja dapat digunakan 8 ribu pengguna. Sehingga pengungkapan narkoba ini bisa menyelamatkan sekitar satu juta nyawa warga. " Upaya kami menyelamatkan warga itu dengan mengungkap kasus peredaran narkoba dan menyita narkoba ini kemudian dimusnahkan,” ujar kapolrestabes.
Baca juga: Gubernur dan Forkopimda Jatim Bersama Ribuan Buruh Peringati May Day 2026
Ditegaskan, jumlah pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti yang dilakukan Polrestabes Surabaya tidak bisa menunjukkan jumlah sesungguhnya narkoba yang beredar di masyarakat.
[irp]
"Yang perlu diperhatikan seksama, yang dilakukan (pengungkapan) selama ini tidak mempresentasikan keseluruhan berapa banyak. Karena banyak yang masih beredar di masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, perang terhadap narkoba tidak pernah berhenti. Selain polisi, semua semua elemen masyarakat harus bekerjasama memerangi kejahatan luar biasa ini. “Pemusnahan barang bukti ini adalah momentum untuk jajaran, agar memperkuat komitmen, bangun tekat, tunjukkan integritas, perang terhadap narkoba tidak pernah berhenti,” terang Kombes Edison. (hen)
Editor : Redaksi