Soal Kunker Luar Daerah, Sekretaris DPRD Bojonegoro Tak Tahu Ada Rapat

klikjatim.com
Kantor DPRD Bojonegoro.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Anggota DPRD Bojonegoro sudah mulai melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) luar daerah. Sayangnya, Sekretaris DPRD Bojonegoro Edi Susanto tak mengetahui ada kegiatan wakil rakyat yang sudah plesiran meski di tengah kondisi pandemi covid-19.

Edi Susanto ketika dikonfirmasi pada Rabu (17/6/2020) kemarin menyatakan jika anggota DPRD Bojonegoro belum diperbolehkan kunker luar daerah. Keputusan melaksanakan kunker luar daerah akan diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus). Dari rapat yang menurut Edi bakal digelar akhir bulan ini, baru bisa diambil keputusan boleh atau tidaknya wakil rakyat menggelar kunjungan kerja.

Baca juga: Langgar Aturan, Pertamina Putus Hubungan Usaha 7 Pangkalan LPG 3 Kg di Jatimbalinus

[irp]

Pendapat Edi itu berbeda lagi ketika ternyata anggota DPRD Bojonegoro telah menggelar kunker luar daerah di bulan ini. Edi mengatakan, rapat Banmus telah digelar bulan ini, sehingga kunker luar daerah sudah bisa dilaksanakan.

“Seperti yang dikatakan Pak Ketua Dewan (Ketua DPRD Bojonegoro Imam Sholikin), rapat Banmus sudah digelar bulan ini,” kata Edi. Padahal, sebelumnya Edi mengatakan rapat Banmus baru akan digelar akhir bulan ini.

Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin mengatakan, telah melakukan kunker luar daerah. Kunker itu dilakukan pada Minggu (14/6/2020) di Jepara dan Semarang, Jateng.

"Iya kemaren ada yang kunker di Jepara dan Semarang," katanya Imam.

[irp]

Baca juga: Said Abdullah Ingatkan Disiplin Kader, Cak Fauzi Bidik 15 Kursi DPRD Sumenep

Menurut Imam, keputusan kunker luar daerah itu telah disepakati dalam rapat Banmus yang telah digelar bulan ini. Kunker lur daerah diperbolehkan lantaran saat ini sudah memasuki masa new normal. Namun, lanjut Imam, selama kunker luar daerah anggota dewan harus mematuhi protokol kesehatan standar covid-19.

"Artinya, saat kunjungan tetap menerapkan protokol covid-19. Sebelum pergi para anggota dewan melakukan rapid tes. Kunker baru di jalur darat saja, kalau jalur udara belum," tambah dia. (nul)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru