Puluhan Warga Bulusari Gempol Unjuk Rasa ke Kejari Bangil

klikjatim.com
Massa aksi memblokade akses pintu masuk ke Kantor Kejari Bangil, Kabupaten Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Agenda pemeriksaan terhadap enam orang warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten setempat diwarnai aksi unjuk rasa dari sekelompok orang, Selasa (16/6/2020). Massa aksi yang mengatasnamakan perwakilan warga Desa Bulusari itu disebut-sebut keberatan, dengan upaya pemeriksaan oleh penyidik Kejari dalam rangka penegakkan hukum kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang merupakan buntut perkara korupsi pemanfaatan tanah kas desa (TKD) sebagai tambang galian C.

[irp]

Baca juga: Pengedar Sabu Dicokok Polres Pasuruan saat Sembunyikan BB di Gorden Rumah

Dari pantauan klikjatim.com di lapangan, tampak puluhan massa berbondong-bondong mendatangi kantor Kejari sambil membawah karton bertuliskan sejumlah tuntutan. Tapi sayangnya, kehadiran massa aksi yang sempat memblokade pintu masuk kantor lembaga adhyaksa ini tidak ditemui pihak Kejari. Setelah dua jam lebih mereka melakukan orasi akhirnya membubarkan diri.

"Aksi warga Bulusari tersebut tidak ada izin dari kepolisian. Makanya, kami tidak menemui para pendemo," ujar Kasi Intel Kejari Bangil, Irvan Efendi.

Baca juga: Ismail Marzuki Kembali Pimpin DPC PKB Kota Pasuruan

[irp]

Meski ada demontrasi dari warga, tapi pihaknya berjanji akan tetap melakukan penegakkan hukum atas kasus TPPU. Setelah memeriksa sebanyak 11 kepala dusun (Kasun), kini tim penyidik Kejari telah pemeriksaan beberapa warga lainnya.

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

"Enam warga kita panggil tidak keberatan untuk diperiksa, tapi kenapa orang lain (pendemo) kok keberatan," imbuh Irvan. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru