KLIKJATIM.Com | Gresik – Tadi pagi semua pegawai yang berkantor di Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik di Jalan Arif Rahman Hakim diperintahkan pulang, Senin (15/6/2020). Hal ini menyusul setelah ada kabar salah satu staf bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah meninggal dunia pada Minggu (14/6/2020) malam.
[irp]
Baca juga: Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari
"Tadi pagi pegawai dipulangkan semua dan mulai besok (Selasa, red) pegawai semua bekerja WFH (work from home), kecuali hanya melayani verifikasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) jalur prestasi," ujar salah seorang tukang sapu di Diskpendik, Sofi saat ditemui klikjatim.com di Kantor Dispendik Gresik.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik, Mahin pun membenarkan bahwa aktivitas pekerjaan pegawai dilakukan dari rumah. Kecuali staf yang masuk dalam panitia PPDB karena masih melakukan pelayanan sampai besok Selasa (16/6/2020).
Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
"Setelah itu kita perintahkan bekerja dari rumah. Selama tujuh hari," lanjutnya.
[irp]
Baca juga: BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
Dia juga menegaskan, para pegawai di lingkungan Dispendik yang berjumlah 117 orang akan dilakukan rapid tes massal. Jika ditemukan reaktif akan ditindaklanjuti dengan uji swab.
"Kalau di swab tidak ada gejala positif Covid-19 nanti kembali lagi," tandasnya. (nul)
Editor : Redaksi