Satu ASN Dispendik Gresik Berstatus PDP Meninggal

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Mahin. (Abdul Aziz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik meninggal dunia sekitar pukul 23.00 WIB pada Minggu (14/6/2020) kemarin. Informasi yang digali klikjatim.com, staf di bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) tersebut merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di salah satu rumah sakit di Gresik.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupten Gresik, Mahin menuturkan, bahwa salah satu stafnya itu sudah izin tidak masuk sejak tanggal 9 Juni. "Setelah masuk pada tanggal 5 Juni, beliau sempat masuk dua hari kemudian izin karena sakit," ujarnya, Senin (15/6/2020).

Baca juga: Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Modal Rp215 Juta dan Siapkan Lahan Relokasi bagi PKL Semambung

[irp]

Hingga akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia kemarin malam. "Dari hasil rapid tesnya reaktif, ini masih menunggu hasil swabnya," lanjutnya.

Baca juga: Wabup Alif Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tekan Angka Stunting Gresik hingga 14,2 Persen

Selanjutnya, pihak Dispendik berencana melakukan rapid tes massal menyusul satu PDP yang merupakan staf dinas setempat meninggal. Adapun ASN yang meninggal ini berjenis kelamin laki-laki berusia 41 tahun.

[irp]

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

"Ya, kita agendakan rapid tes masal. Mudah-mudahan semuanya non reaktif, saat ini ASN di Dispendik saya perintahkan kerja di Rumah kecuali yang menangani PPDB," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik, drg. Saifudin Ghozali saat dikonfirmasi belum bisa memastikan penyebab meninggalnya staf di Dispendik tersebut. "Belum pasti (Covid-19, red) mas. Nanti saja, saya masih rapat," katanya singkat melalui selulernya. (nul)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru