KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan membekuk dua begal yang beraksi di Kucur, Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari. Kedua pelaku AH (23) warga Ngerong, Kecamatan Gempol dan KM (21) warga Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil.
[irp]
Baca juga: Motor Hilang Sejak Januari, Warga Sukorejo Dapat Kabar Bahagia dari Polres Pasuruan
“Penangkapan ini hasil pengembangan pada penangkapan TI (17) di Kucur. Masing-masing kami tangkap di rumahnya,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq R Himawan.
Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa BPKB motor milik korban, 1 unit motor tersangka, 1 jaket dan 1 celana pendek. "Untuk ketiga pelaku akan kami jerat dengan pelanggaran Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan," jelas AKBP Rofiq.
Baca juga: Buronan Kasus Jambret yang Renggut Nyawa Seorang Wanita di Sidoarjo Dibekuk Polisi
Ditambahkan, saat ini Polres Pasuruan terus melakukan pengembangan terhadap geng begal yang beraksi di Kucur, Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bila kelompok ini punya 11 anggota. “Ada 11 orang yang kami identifikasi terkait dengan kelompok ini,” kata AKBP Rofiq R Himawan.
[irp]
Baca juga: Kejari Pasuruan Terima Uang Pengembalian Uang Korupsi PKBM Rp 600 Juta
Ditambahkan, sebelumnya kelompok ini juga sempat beraksi di Gerbo, Kecamatan Purwodadi pada Maret silam. Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap 8 pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tertulis inisial, mereka adalah TP, SM, RYN, IPL, RSK, WHY, FR, dan RYN.
“Sebelas orang itu beramai-ramai saat melakukan aksinya di Gerbo,” terang kapolres. (hen)
Editor : Redaksi