KLIKJATIM.Com | Pacitan - Seiring dengan penerapan masa transisi new normal, Pemkab Pacitan mulai melonggarkan aktivitas warga. Selain itu, Tim Gugus Tugas Penanggulangan (TGTP) Covid-19 Pacitan juga mulai menarik seluruh petugas cehck poin di perbatasan.
[irp]
Baca juga: Polres Pacitan Bekuk Pencuri Emas dan Uang Lansia Senilai Rp 350 Juta
"Ada enam pos pantau perbatasan daerah yang kami bangun selama pembatasan. Kini seluruh personel sudah ditarik menyambut pemberlakuan new normal," kata Jubir Tim Gugus Tugas Penanggulangan (TGTP) Covid-19 Pacitan Rahmad Dwiyanto.
Dikatakan, keberadaan tenda pos pantau yang berada di Sudimoro, Jeruk, Montongan, Gemaharjo, Glonggong, dan Cemeng bertahap dibongkar. Pihaknya sudah mengantisipasi selama hampir tiga bulan.
Baca juga: Pencuri Umbi Porang di 7 Lokasi Dibekuk Polres Pacitan
[irp]
Dari kegiatan pos pantau, penderita Covid-19 dari klaster pendatang (transmisi lokal) sudah nol. Sehingga status Kabupaten Pacitan sudah turun. Meski demikian, pihaknya berharap langkah itu tidak diikuti oleh pemerintah desa (pemdes).
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Tenggara Pacitan, BMKG Catat Empat Gempa Susulan
"Mereka bisa mempertahankan pos tersebut asalkan masih dibutuhkan. Pihaknya juga meminta pemdes tetap mempertahankan keberadaan ruang isolasi. Kami tetap lakukan tracing kalau memang ada potensi (kasus penularan)," pungkasnya. (hen)
Editor : Redaksi