Lion Air Beroperasi 10 Juni, Air Asia Terbang 19 Juni

klikjatim.com
Lion Air dan AirAsia mengumumkan akan beroperasi melayani penerbangan domestik bulan ini dengan menerapkan protokol kesehatan.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dua maskapai penerbangan nasional Lion Air dan Air Asia segera beroperasi melayani domestik di Tanah Air. Jika Lion Air memutuskan mulai 10 Juni, maka Air Asia akan terbang lagi pada 19 Juni mendatang. Penerbangan tersebut dilakukan sesuai regulasi Kementerian Perhubungan dengan menerapkan protokol kesehatan menuju new normal.

[irp]

Baca juga: Maskapai Wings Air Kembali Terbangi Sumenep–Surabaya

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group menjelaskan, rencana memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik pada 10 Juni 2020. Sesuai perkembangan bahwa calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta akan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan.

"Syarat itu diperlukan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dasarnya adalah Surat Edaran No: 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," terang Danang.

Regulasi itu mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara, lebih sederhana. Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan.

Bagi calon penumpang Lion Air Group yang akan bepergian mulai 10 Juni 2020 agar memperhatikan ketentuan jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari. Atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku ialah 7 hari.

"Apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/ puskesmas setempat," kata Corporate Communications Strategic Lion Air.

Baca juga: Wings Akan Terbangi Surabaya-Banyuwangi Tiga Kali Sepekan

[irp]

Sementara itu Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine Sinag dalam keterangan resmi mengatakan sehubungan dengan alasan operasional dan perkembangan pembatasan perjalanan, AirAsia Indonesia akan menyesuaikan rencana pengoperasian kembali penerbangan berjadwal.

"Penerbangan kini akan dimulai secara bertahap pada rute tertentu mulai tanggal 19 Juni 2020. AirAsia Indonesia akan terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk memulai kembali layanan penerbangan berjadwalnya," ujarnya.

Baca juga: Perkuat Infrastruktur Pengiriman, Lion Parcel Operasikan Gudang Baru di Surabaya

AirAsia Indonesia tetap berkomitmen untuk melayani kebutuhan perjalanan atau pengiriman barang dari pemerintah, swasta, organisasi, maupun komunitas masyarakat ke berbagai destinasi domestik dan internasional melalui penerbangan khusus charter penumpang dan kargo sesuai persetujuan dari otoritas terkait.

"Calon penumpang yang terdampak oleh perubahan ini telah menerima pemberitahuan pembatalan beserta informasi pilihan kompensasi melalui email dan SMS yang terdaftar saat pembelian tiket," ujar Dirut AirAsia Indonesia.

Dikatakan, AirAsia Indonesia mengimbau seluruh tamu yang akan melakukan penerbangan nantinya untuk selalu memperhatikan dan memenuhi persyaratan kesehatan, imigrasi serta pembatasan perjalanan yang ditetapkan oleh otoritas wilayah atau pemerintah di wilayah/ negara asal maupun tujuan. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru