Bupati Gresik dan Sidoarjo Serta Wali Kota Surabaya Sepakat Kuatkan Protokol Kesehatan

klikjatim.com
Plt Bupati Sidoarjo dan Wali Kota Surabaya saat mendampingi Gubernur Jatim Khofifah.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Tidak diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya bukan berarti warga bebas berperilaku layaknya sebelum ada Covid-19. Sebaliknya, tiga kepala daerah yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo sepakat akan memperkuat penegakan protokol kesehatan.

[irp]

Baca juga: Pemusnahan Rokok Ilegal 43 Juta Batang Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Perluas Pengawasan ke 31 Kecamatan

“Kami juga komitmen untuk meningkatkan protokol kesehatan. Meski tidak ada PSBB, tapi tetap ada aturan yang akan kami terapkan demi memutus mata rantai Covid-19,” kata Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

Pada penguatan protokol kesehatan, Pemkab Gresik bersama instansi terkait seperti TNI dan Polri akan terus mendisiplinkan warga Gresik agar benar-benar patuh menerapkan protokol kesehatan memasuki masa transisi new normal.

Hal senada disampaikan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin. Pejabat yang biasa disapa Cak Nur itu mengatakan, meski menginginkan penghentian PSBB, pemerintah daerah tidak akan melonggarkan penerapan protokol pencegahan Covid-19 serta upaya-upaya untuk menanggulangi penularan penyakit tersebut.

Baca juga: Bupati Subandi Instruksikan Percepatan Betonisasi Jalan Tambakcemandi Sidoarjo

[irp]

"Kami tetap komitmen melaksanakan protokol kesehatan, terlebih angka positif Covid-19 belum ada tanda-tanda menurun. Kami akan menjalankan masa transisi dengan pendisiplinan masyarakat," tegas Cak Nur.

Baca juga: Pemkot Surabaya Dukung Penguatan Ekosistem Investasi Melalui Inovasi Digital

Sementara itu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto menyampaikan usul Wali Kota Tri Rismaharini untuk tidak memperpanjang pelaksanaan PSBB.

“Kami pastikan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, bahkan disiapkan Surat Edaran Wali Kota, termasuk kemungkinan Peraturan Wali Kota terkait penerapan sanksi mengikat. Satu lagi, titik pemeriksaan di perbatasan Surabaya dipertahankan,” kata Irvan Widianto. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru