Kajati Jatim Hadir Sebagai Saksi Nikah Massal di Pasuruan

klikjatim.com

KLIKJATIM.com | PASURUAN - Sebanyak 39 pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Menariknya, kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Bakti Adhyaksa ke 59 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XIX tahun 2019 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Sunarta sebagai saksi, Kamis (04/07/2019).

Nampak juga pejabat teras Kejati Jatim; Kajari Kabupaten Pasuruan, Noor HK; Kajari Wilayah Koordinator Surabaya; Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf beserta Kepala OPD Pemkab Pasuruan; dan Kepala Departemen Agama Pasuruan.[irp]

Baca juga: Kejari Pasuruan Terima Uang Pengembalian Uang Korupsi PKBM Rp 600 Juta

Kajati Jatim, Sunarta mengapresiasi agenda nikah massal tersebut. "Giat ini sangat bagus dan membawa dampak manfaat atau membawa berkah," ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Pasuruan ini unik. Banyak pasangan suami-istri (pasutri) yang sudah lama berumah tangga, bahkan mempunyai anak dan cucu. Tetapi mereka tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat atau sebatas nikah siri.

Tentunya kondisi ini akan berdampak terkait legalitas administrasi kependudukan, untuk diri sendiri maupun anak-anaknya. Misalkan akte kelahiran anak.

Maka, dengan kegiatan nikah massal ini diharapkan bisa membantu salah satu program pemerintah. Yaitu terkait legalitas pernikahan sesuai perundang-undangan.

[irp]

Baca juga: ASN Dinas ESDM Jatim Ramai-ramai Kembalikan Uang Pungli Izin Tambang ke Kejati, Totalnya Segini

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyampaikan, ucapan terima kasihnya atas kegiatan yang diprakarsai Kejari Pasuruan.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyampaikan terima kasih kepada Kejari Pasuruan, yang telah ikut membantu kami dalam hal keabsahan pasangan suami-istri di Kabupaten Pasuruan," jelasnya saat memberikan sambutan.

Dapat diketahui, pasangan pengantin tertua dalam kegiatan nikah massal tersebut adalah Nawi (69) dan Sumiati (50) tahun. Keduanya merupakan warga Desa Randugung, Kecamatan Kejayan. Mereka sudah menikah siri hampir 20 tahun. Sudah memiliki 2 anak dan 4 cucu. (hen/roh)

Baca juga: Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Perizinan, Dua Pejabat Lain Ikut Terseret

Keterangan foto : Kajati Jatim, Sunarta saat menjadi saksi salah satu peserta nikah massal. (Henry Sulfianto/klikjatim.com)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru