Lima Bulan, Stok Duda Keren dan Janda di Bojonegoro Bertambah Seribu Lebih

klikjatim.com
Kepala PA Kabupaten Bojonegoro, Solikin Jamik. (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro mencatat kasus perceraian di Kota Ledre ini masih cukup tinggi. Selama lima bulan terakhir sejak Januari sampai Mei 2020, total ada sebanyak 1.029 duda dan janda baru.

Kepala Panitera PA Kabupaten Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, duda keren ini rata-rata berusia di bawah 35 tahun. Begitu juga usia para janda baru.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL

[irp]

Penyebab perceraian paling banyak dikarenakan pasangan suami istri sudah tidak harmonis lagi. "Cerai talak ada 335 perkara dan cerai gugat 694 perkara," ungkapnya, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital

Menurutnya, dari jumlah perkara cerai yang didominasi cerai gugat tersebut kebanyak sang istri menggugat suami. Latar belakang perceraian rata-rata adanya perselisihan sehingga tidak harmonis rumah tangganya.

[irp]

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

SJ, sapaan akrab Solikin Jamik menambahkan, untuk data anak menikah dini juga melonjak 100%. Jika dibanding pada tahun 2019, kini sampai bulan Mei 2020 saja sudah tercatat ada sebanyak 236 orang.

"Padahal selama tahun 2019 hanya 196 saja," imbuhnya. (nul)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru