Prajurit TNI AL Disiplinkan Pengunjung Mall di Malang

klikjatim.com
Sejumlah prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Malang mulai ikut mendisiplinkan warga yang berkunjung ke pusat perbelanjaan di wilayah Malang Raya

KLIKJATIM.Com | Malang - Sejumlah prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Malang mulai ikut mendisiplinkan warga yang berkunjung ke pusat perbelanjaan di wilayah Malang Raya. Upaya ini untuk mendukung kegiatan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan masa transisi New Normal Covid 19 di Kota Malang.

[irp]

Baca juga: Arumi Dorong Orang Tua Ajak Anak Bermain Permainan Tradisional di Masa Liburan

Kadispen Lantamal V Mayor Laut (S) Nanang Permana menjelaskan, keberadaan prajurit Lanal Malang di pusat perbelanjaan sejalan dengan instruksi Presiden RI yang meminta TNI Polri turut berpartisipasi dalam kegiatan mendisiplinkan warga. Langkah tersebut ditempuh dengan mengirimkan personel sebanyak 15 orang yang ditempatkan dibeberapa lokasi keramaian, Rabu (3/6/2020).

"Personel Lanal Malang pada kegiatan ini ditempatkan di beberapa lokasi mall seperti Matos, Trans Mart, MOG, Ramayana dan Matahari. Pendisiplinan warga ini digelar padamMasa transisi yang dilaksanakan selama kurun waktu 14 hari kedepan ini hingga tanggal 14 Juni 2020 sebelum Malang Raya benar-benar menerapkan New Normal," terang Maror Laut Nanang.

Baca juga: Perampok Sekap dan Lukai Perempuan di Malang, Honda Jazz Dibawa Kabur hingga Pelaku Ditangkap

[irp]

Dikatakan, upaya ini sesuai yang telah disepakati bersama dalam Rapat Persiapan Masa Transisi Era baru (New Normal) oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama tiga Kepala Daerah di Malang Raya, yakni, Wali Kota Malang Bapak Sutiaji, Wali Kota Batu Ibu Dewanti Rumpoko dan Bupati Malang Bapak Sanusi di Kantor Bakorwil III Malang.

Baca juga: Bukan Cuma Helm, MPM Honda Jatim Ungkap Posisi Berkendara Jadi Kunci Utama Keselamatan

Pelaksanaan masa transisi New Normal ini sebagai bentuk penguatan pendisiplinan dalam pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19. "Sehingga bukan menjadikan hal ini untuk bereuforia seakan PSBB telah selesai dan segala aktivitas masyarakat bisa bebas begitu saja. Jika pada masa tersebut masih ditemukan masyarakat di Malang Raya yang tidak patuh terhadap aturan, maka pelaksanaan akan ditambah lagi selama 14 hari," jelas Kadispen Lantamal V. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru