KLIKJATIM.Com | Gresik--Reesa Liestyawan (26) dan Rubi Syahrul Baidlowi (30) dua pemuda asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar dibekuk polisi. Keduanya ketahuan mengkonsumsi sabu usai Salat Jumat.
Kedua tersangka ditangkap Jumat (29/5/2020) lalu. Modusnya, Agar tak diketahui orang tersangka mengonsumsi serbuk harap itu di dalam mobil Toyota Avanza di lapangan. Sayangnya, perbuatan keduanya telah diendus polisi.
Baca juga: Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari
"Tersangka diamankan sekitar pukul 13.30 usai Salat Jumat. Anggota curiga dengan mobil di lapangan, lalu didekati ada kedua pria yang sedang mengonsumsi sabu," Kapolsek Manyar, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
[irp]
Melihat kedua pria ini sedang nge-flay, polisi langsung menggeledah isi mobil. Hasilnya ditemukan barang bukti sisa narkotika jenis sabu. Keduanya lalu langsung digelandang menuju Mapolsek Manyar.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
"Barang bukti mobil Toyota avanza W 1162 CM, dua HP dan satu buah pipet kaca berisi sisa Narkotika jenis sabu dengan berat timbang 1,89 gram kita bawa ke Polsek," kata kapolsek. (hen)
Editor : Redaksi