KLIKJATIM.com | SURABAYA - Dua orang pemuda yang sedang melintas di Jalan Raya Darmo Surabaya dan berhenti saat lampu merah, tiba-tiba ditangkap Anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal, Sabtu (29/06/2019) dini hari. Penangkapan dilakukan karena kaduanya membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua pelaku adalah Hendra Tri Laksono (27), warga Jalan Mojo Gang 3 Surabaya dan Yusuf Abdul Rohim (21), warga Jalan Mojo Gang 3 Mawar Surabaya.
Baca juga: Spesialis Pembobol Gudang Lintas Provinsi Ditangkap Jatanras Polda Jatim
"Awalnya kami mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika, sehingga dilakukan penyelidikan," terang Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Mulyono didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Rokhip, siang tadi.
[irp]
[irp]
Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi mengetahui ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan pengejaran. “Kami melakukan penyanggongan di TL (Traffic Light) Raya Darmo Surabaya, dan pada saat ada dua orang yang sama sesuai informasi langsung diamankan,” ujarnya.
Baca juga: Pengemudi Perempuan Diduga Mabuk Tabrak Pekerja Pasar hingga Tewas di Surabaya
Pelaku diamankan di Jalan Raya Darmo Surabaya, atau tepatnya di depan Monumen Polisi Istimewa. Saat polisi melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) dua poket sabu seberat 0,25 gram yang tersimpan di balik celana.
Saat ini kedua pelaku diamankan ke Polsek Sukomanunggal untuk diproses lebih lanjut. (lam/hen)
Baca juga: Anak Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Penghuni Panti
Keterangan foto: Kedua pelaku telah diamankan petugas kepolisian Sukomanunggal. (Ach Alamudi/klikjatim.com)
Editor : Redaksi