Saat Berhenti di Lampu Merah, Dua Pemuda Tertangkap Bawa Narkoba

klikjatim.com

KLIKJATIM.com | SURABAYA - Dua orang pemuda yang sedang melintas di Jalan Raya Darmo Surabaya dan berhenti saat lampu merah, tiba-tiba ditangkap Anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal, Sabtu (29/06/2019) dini hari. Penangkapan dilakukan karena kaduanya membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku adalah Hendra Tri Laksono (27), warga Jalan Mojo Gang 3 Surabaya dan Yusuf Abdul Rohim (21), warga Jalan Mojo Gang 3 Mawar Surabaya.

Baca juga: Ditlantas Polda Jatim Periksa Kelaikan Bus Angkutan Nataru

"Awalnya kami mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika, sehingga dilakukan penyelidikan," terang Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Mulyono didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Rokhip, siang tadi.

[irp]

[irp]

Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi mengetahui ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan pengejaran. “Kami melakukan penyanggongan di TL (Traffic Light) Raya Darmo Surabaya, dan pada saat ada dua orang yang sama sesuai informasi langsung diamankan,” ujarnya.

Baca juga: Mabes Polri Rotasi Jabatan Kapolres dan Pamen Jajaran Polda Jatim, Berikut Daftarnya

Pelaku diamankan di Jalan Raya Darmo Surabaya, atau tepatnya di depan Monumen Polisi Istimewa. Saat polisi melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) dua poket sabu seberat 0,25 gram yang tersimpan di balik celana.

Saat ini kedua pelaku diamankan ke Polsek Sukomanunggal untuk diproses lebih lanjut. (lam/hen)

Baca juga: Polres Lamongan Pastikan Mayat Pinggir Rel adalah Anggota Polda Jatim

Keterangan foto: Kedua pelaku telah diamankan petugas kepolisian Sukomanunggal. (Ach Alamudi/klikjatim.com)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru