PSBB Malang Berakhir, Polisi Tetap Putar Balik Kendaraan Non Malang

klikjatim.com
Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata saat meninjau pos pemeriksaan check point Kota Malang.

KLIKJATIM.Com | Malang - Kendati penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PBB) Malang Raya berakhir 30 Mei kemarin, namun polisi tetap memutarbalikkan kendaraan non plat N yang hendak masuk Kota Malang. Polisi menilai, saat ini masih dalam proses atau masa transasi menuju New Normal, sehingga mereka terus menegakkan kedisiplinan warga.

[irp]

Baca juga: Usai Isi BBM, Mobil MBG ‘Nyelonong’ Masuk Permukiman

Berdasarkan pengamatan, pemeriksaan kendaraan tetap dilakukan di sejumlah check point masuk Kota Malang. Polresta Malang Kota bersama Kodim dan Satpol PP Pemkot Malang tidak akan menurunkan intensitas penjagaan di perbatasan masuk menuju Kota Malang. Personel gabungan dari TNI, Polisi dan Pemkot Malang akan tetap bersiaga di cek poin.

Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan, untuk aktivitas di tengah kota memang ada pembatasan. Sebab, jika tidak dihambat kendaraan yang dari luar kota nanti masuk ke dalam kota dan itu akan membuat pihaknya kewalahan.

Baca juga: Bupati Sanusi Lepas Jamaah Haji Haji Kloter 15 dan 16 Malang, Pesan Jaga Kesehatan

Dikatakan, kendaraan luar kota yang tidak melengkapi syarat-syarat seperti surat tugas maupun KTP asli Malang tetap tidak boleh masuk ke Kota Malang. Sebab, tujuh hari ini merupakan masa transisi New Normal. Untuk itu penyekatan tetap dilakukan. Kemudian, di 13 mall, 8 pasar, 8 stasiun dan terminal hingga di 11 tempat wisata tak luput dari penjagaan polisi.

"Tugas utama personel gabungan adalah membuat warga disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker. Bila bandel mereka bakal disanksi dengan blanko teguran," tegas mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Baca juga: Polres Malang Bekuk Dukun Cabul Berkedok Pengobatan Alternatif

Ditambahkan, pihaknya akan tetap melakukan patroli untuk memeriksa toko-toko yang masih buka di luar jam operasional (07.00-21.00 WIB) yang ditentukan di masa transisi Malang Raya ini. Total personel gabungan yang disiagakan berjumlah 1.297 orang. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru