Karyawan Kolam Renang di Bondowoso Dilaporkan Lakukan Tindak Asusila ke Bocah Perempuan

Reporter : Abdus Syukur
Orang tua korban saat melapor ke Polres Bondowoso

KLIKJATIM.Com | Bondowoso - Sedikitnya 101 murid perempuan salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Bondowoso dikabarkan mengalami dugaan tindak asusila. Akibat kejadian ini orang tua dan wali murid melaporkan kasus yang menimpa anak mereka ke Polres Bondowoso, Sabtu, 7 November 2026 sore.

Dugaan asusila tersebut terjadi saat puluhan pelajar mengikuti kegiatan rekreasi di objek wisata kolam renang Navara, Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darus Sholah (DS), Bondowoso, Jawa Timur. Terduga pelaku merupakan seorang oknum karyawan berinisial F.

Baca juga: BSI Perluas Penghijauan DAS, Bidik 1.000 Hektare hingga 2027

Salah seorang wali murid berinisial D mengatakan, dugaan pelecehan itu terungkap setelah kegiatan berenang sekitar pukul 13.30 WIB. Salah seorang siswi mengaku mengalami tindakan tidak pantas saat berada di wahana perosotan kolam renang. Pengakuan serupa kemudian disampaikan sejumlah siswi lainnya.

"Semuanya pas buka (siswi cerita, red)," ujarnya.

Mengetahui pengakuan tersebut, sejumlah wali murid langsung mendatangi terduga pelaku. Situasi sempat memanas karena beberapa wali murid tidak mampu menahan emosi. Namun, petugas kepolisian setempat berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Hingga Sabtu sore, polisi telah menerima pengakuan dari sekitar 10 anak yang diduga menjadi korban.

Baca juga: Warung Madura di Bondowoso Ludes Dilalap Api

"Sementara 10 orang korbannya," jelasnya.

Bobby memastikan terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso. Polisi masih mendalami keterangan para korban untuk memastikan kronologi serta kemungkinan adanya korban lain.

Sementara itu, para anak yang mengaku menjadi korban akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso.

Baca juga: MPM Honda Jatim Hadirkan Public Exhibition New Honda Vario 160 di Bondowoso

Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian untuk mengungkap dugaan tindak pidana dan memastikan perlindungan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban.

 

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru