KLIKJATIM.Com | Sampang – Keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Sampang ditindaklanjuti aparat kepolisian. Tim gabungan Polres Sampang menggelar operasi penertiban di Jalan Raya Halim Perdana Kusuma, Minggu (1/11/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 36 sepeda motor dari lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pelaku maupun penonton balap liar.
Baca juga: Tak Patuhi Ketentuan Penggunaan Dana, BGN Tutup 26 Dapur SPPG di SampangĀ
Wakapolres Sampang Kompol Hery Kusnanto mengatakan, penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan keresahan warga dan informasi intelijen mengenai rencana aksi balap liar di kawasan tersebut.
"Kami langsung menerjunkan personel gabungan dari Kompi Siaga dan Tim URC Satreskrim begitu menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana aksi balap liar di lokasi tersebut," ujarnya.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan pengarahan taktis di Mapolres Sampang. Tim kemudian diberangkatkan sekitar pukul 00.30 WIB.
Petugas menyebar di sejumlah akses utama JLS untuk melakukan penghadangan. Strategi tersebut dilakukan guna mengantisipasi kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar maupun kendaraan para penonton.
Baca juga: Bendahara RSUD Mohammad Zyn Sampang Jadi Tersangka, Dugaan Kerugian Negara Rp5 Miliar
Kedatangan polisi membuat ratusan pemuda yang sedang berkumpul di sepanjang bahu jalan terkejut. Sebagian di antaranya bahkan berusaha melarikan diri saat petugas melakukan penyergapan.
Hery menjelaskan, operasi penertiban berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB. Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan 36 sepeda motor berbagai jenis dan merek.
"Sedikitnya 36 unit kendaraan bermotor roda dua berhasil kami sita dan amankan," ungkapnya.
Baca juga: Pertamina Tambah Pasokan, Antrean BBM di Tiga Wilayah di Madura Terpantau LancarĀ
Puluhan sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kendaraan yang diamankan juga akan diproses sesuai ketentuan, termasuk penindakan berupa tilang apabila ditemukan pelanggaran.
Polres Sampang berharap penertiban tersebut dapat menekan aksi balap liar sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan JLS.
Editor : Abdul Aziz Qomar