KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Kantor Bea Cukai Gresik dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) memusnahkan sebanyak 835.823 batang rokok ilegal di Alun-Alun Lamongan, Senin (26/10/2026).
Langkah pemusnahan barang milik negara ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum tegas di bidang cukai, sekaligus upaya nyata menekan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan barang hasil penindakan penegakan hukum selama periode triwulan kedua hingga Oktober 2026. Akumulasi nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 1,23 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara akibat kewajiban cukai yang dihindari mencapai sekitar Rp 600 juta.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa penanganan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal membutuhkan sinergi serta keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan.
Keberhasilan operasi penindakan di lapangan tidak semata-mata bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga didukung koordinasi lintas instansi serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.
Baca juga: Akhir Pekan Makin Meriah, Honda Vario 160 Hadirkan Hiburan Musik dan Undian UKH di Jember
“Ini adalah hasil kerja kita bersama karena kita punya tim bersama-sama dengan Forkopimda dan juga berdasarkan beberapa laporan masyarakat,” tutur Yuhronur usai proses pemusnahan.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menambahkan, aduan dan laporan dari warga menjadi salah satu pijakan krusial yang membantu petugas menelusuri rantai peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah. Pengawasan terpadu dipastikan akan terus ditingkatkan agar distribusi produk ilegal yang melanggar hukum dapat ditekan serendah mungkin.
Baca juga: Gubernur Khofifah Doakan 438.126 Murid Jatim Hadapi TKA, Pesankan Tetap Tenang dan Percaya Diri
“Berikutnya kita tidak akan berhenti, kita akan terus masif melakukan operasi ini dalam rangka terus menekan kerugian negara dan memaksimalkan pendapatan negara dari sektor cukai,” tegasnya.
Pemkab Lamongan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi bersama Bea Cukai, instansi penegak hukum, serta jajaran Forkopimda. Di samping itu, Pemkab Lamongan turut mengapresiasi tinggi kepedulian masyarakat yang secara aktif melaporkan indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai di lingkungan sekitarnya.
Editor : Fatih