KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Polresta Banyuwangi mengamankan Cui Changqing, Tenaga Kerja Asing (TKA) China, Selasa (26/5/2020). TKA yang bekerja di pabrik semen di Kecamatan Puger, Jember ini ditangkap karena merusak fasilitas bandara Blimbingsari, Banyuwangi. Fasilitas yang dirusak berupa satu set komputer di pintu masuk keberangkatan bandara.
[irp]
Baca juga: Pemkab Banyuwangi Bantu Pengurusan Legalitas UMKM Banyuwangi Gratis
TKA Cina bernama Cui ini memang sudah berulah sejak hendak dipulangkan ke negaranya karena visa kerja di Indnesia sudah habis. Itu terlihat ketika agen TKA hendak memulangkan, Cui bersembunyi di kolong bus. Untuk membujuk agar Cui mau keluar, polisi melakukan negosiasi hingga 6 jam. Namun saat masuk masuk bandara Banyuwangi pukul 19.00, lagi-lagi Cui mengamuk dan membanting komputer bandara.
"Memang benar kita amankan TKA asal China ini. Karena merusak fasilitas bandara," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin.
Baca juga: Bupati Ipuk : Peran Diaspora Penting Dalam Bangun Kabupaten Banyuwangi
Dikatakan, Cui tetap bertahan di Bandara Banyuwangi setelah meminta hak-haknya untuk dipenuhi oleh agen yang memberangkatkan dan perusahaan. Negosiasi memang alot. Tapi karena sudah melakukan tindakan kriminal, maka terpaksa diamankan. Saat ini sudah berada di Mapolresta Banyuwangi.
[irp]
Sementara itu, Eksekutif General Manager (EGM) Bandara Banyuwangi, Heru Karyadi membenarkan perusakan yang dilakukan oleh TKA China tersebut. Pihaknya langsung melaporkan perusakan tersebut kepada polisi. "Kebetulan selama negosiasi didampingi aparat kepolisian. Polisi langsung mengamankan TKA saat itu juga," ujarnya.
Pelaporan terkait perusakan itu sudah dilaporkannya ke polisi. Proses penyidikan kasus ini, diserahkan kepada aparat kepolisian. "Kita serahkan ke aparat kepolisian,"pungkasnya. (hen)
Editor : Abdus Syukur