Dorong UMKM Melek Digital, Bupati Lamongan Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan E-Commerce

Reporter : Rozy
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Pak Yes) mengajak 200 pelaku UMKM dan nasabah PNM untuk memaksimalkan ekosistem bisnis digital.

KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus memacu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi digital demi memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing usaha.

Pesan tersebut ditegaskan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat membuka kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar Nasabah PNM Cabang Lamongan di Aula Gajah Mada Lt 7 Gedung Pemkab Lamongan, Rabu (21/10/2026).

Baca juga: Kabupaten Lamongan Terima 276 Sambungan Air Bersih Program Pamsinas

Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menuturkan bahwa keberlanjutan dan keberhasilan suatu usaha saat ini tidak lagi hanya bergantung pada ketersediaan modal semata, melainkan juga pada fleksibilitas pelaku usaha dalam membaca iklim bisnis yang serba digital.

"Dalam berusaha, bukan hanya modal yang penting, tetapi juga bagaimana kita menjaga kelangsungan usaha ke depannya. Sekarang iklim usaha sudah berubah. Ada e-commerce, Shopee, TikTok Shop, hingga fitur keranjang kuning yang bisa dimanfaatkan untuk menjangkau konsumen lebih luas," ujar Pak Yes di hadapan para peserta.

Orang nomor satu di Kabupaten Lamongan tersebut mengajak seluruh nasabah PNM, ULaMM, dan komunitas UMKM untuk terus belajar memahami ekosistem bisnis modern guna melipatgandakan peluang omzet.

Baca juga: Pantau Hasil Implementasi Program Prioritas Nasional di Lamongan, Pak Yes Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita

Berdasarkan data hingga Oktober 2026, populasi UMKM di Kabupaten Lamongan telah menembus 157.740 unit usaha. Sepanjang tahun 2026, Pemkab Lamongan melalui dinas terkait telah memberikan pembinaan teknis intensif kepada 450 UMKM, mencakup aspek desain kemasan (packaging), teknik foto produk, hingga manajemen pemasaran digital.

Tak sekadar memberikan pelatihan soft skill, Pemkab Lamongan juga memprioritaskan fasilitasi legalitas usaha sebagai fondasi kepercayaan konsumen dan perluasan akses pasar ritel modern:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB): Terbit sebanyak 56.153 NIB.
  • Sertifikasi Halal: Terbit sebanyak 18.004 sertifikat.
  • Izin BPOM: Terbit sebanyak 30 izin produk.
  • Hak Kekayaan Intelektual (HAKI): 9 HAKI terbit di tahun 2026 serta fasilitasi HAKI bagi 40 pelaku usaha.
  • Izin PIRT: Terbit sebanyak 154 sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga.

Sementara itu, Pemimpin Cabang PNM Lamongan, Budianto, menjelaskan bahwa gelaran PKU Akbar bertajuk "Berdaya Bersama, Berdampak Nyata" ini merupakan komitmen pendampingan berkelanjutan bagi para nasabah. Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari nasabah PNM Mekaar, ULaMM, serta UMKM binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan di Paciran Lamongan Diamankan Polisi

"Melalui berbagai pelatihan dan pendampingan, kami berharap ibu-ibu mendapatkan manfaat nyata, mampu mengembangkan usahanya, dan menjadi pengusaha yang tangguh menghadapi berbagai tantangan," ungkap Budianto.

Sinergi kuat antara Pemkab Lamongan, PNM, dan sektor perbankan diharapkan menjadi daya dorong utama agar pelaku usaha lokal tidak hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh pesat dan naik kelas di era digital.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru