KLIKJATIM.Com | Jember – Praktik pernikahan usia dini masih menjadi salah satu persoalan krusial yang memerlukan perhatian serius di Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.
Selain menyangkut kesiapan mental pasangan muda dalam membangun rumah tangga, kondisi ini berkaitan erat dengan risiko kesehatan reproduksi serta pentingnya pendampingan calon ibu demi mencegah potensi bahaya kesehatan sejak dini.
Persoalan tersebut mengemuka dalam forum penguatan Gerakan Masyarakat Peduli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang diinisiasi oleh Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Malang Kampus 1 Jember di Aula Balai Desa Glagahwero, Kecamatan Panti, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan sinergi Lintas sektor, mulai dari Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Puskesmas, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga elemen masyarakat. Kolaborasi ini dinilai krusial agar edukasi kesiapan berkeluarga dan kesehatan ibu-anak tidak berjalan secara parsial.
Camat Panti, Hendra Kusuma, mengakui bahwa fenomena pernikahan di usia muda masih marak ditemukan di wilayahnya. Ia menyambut baik keterlibatan akademisi perguruan tinggi untuk memperkuat literasi masyarakat mengenai kesehatan ibu dan anak sebagai fondasi utama keluarga berkualitas.
"Terima kasih sudah peduli kepada masyarakat kami, kami dan Kades Glagahwero bahwasanya di Kecamatan Panti masih banyak masyarakat yang melakukan pernikahan di usia dini. Jadi kehadiran Poltekkes ini memberikan motivasi dan sosialisasi, bahwasanya cikal bakal kesehatan masyarakat itu berasal dari ibu dan anak," ujar Hendra di sela-sela kegiatan.
Hendra menambahkan, pelibatan KUA, Puskesmas, Pemdes, serta tokoh masyarakat diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi.
"Harapannya bahwasanya di Kecamatan Panti pernikahan dini sudah tidak ada lagi," sambungnya.
Penanggung Jawab Wilayah Binaan Poltekkes Kemenkes Malang Kampus 1 Jember, I Gusti Ayu Karnasih, menjelaskan bahwa pernikahan dini merupakan faktor risiko utama yang memerlukan perhatian khusus. Kesiapan fisik, medis, dan emosional calon ibu sangat memengaruhi proses kehamilan hingga persalinan.
Ayu menekankan bahwa upaya penanganan tidak bisa sekadar mengandalkan imbauan verbal, melainkan harus menyediakan saluran komunikasi bagi masyarakat untuk melapor ke tenaga kesehatan jika menemukan pasangan menikah muda di lingkungannya.
"Program kami sebenarnya melihat hulunya, kami tidak hanya melakukan penanganan langsung terhadap ibu hamil berisiko maupun bayi yang mengalami stunting. Tetapi juga melihat penyebabnya, salah satunya adalah kurangnya dukungan dan kepedulian masyarakat," terang Ayu.
Melalui skema tersebut, ketika ada laporan pernikahan dini, pihak puskesmas dapat langsung memberikan intervensi berupa edukasi, konseling kesehatan reproduksi, serta pelayanan Keluarga Berencana (KB) bagi pasangan yang hendak menunda kehamilan. Pendampingan pemeriksaan kehamilan (antenatal care) secara berkala juga diperketat agar risiko kehamilan dapat terdeteksi lebih awal.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Panti, dr. Nur Falakhis, menilai kehadiran lembaga pendidikan menjadi amunisi tambahan bagi tenaga kesehatan dalam membangun kesadaran kolektif warga. Berdasarkan pengalaman kegiatan serupa di Desa Serut, intervensi edukasi terbukti meningkatkan partisipasi warga ke Posyandu, pelaksanaan imunisasi, serta pemanfaatan layanan kesehatan bagi lansia.
"Kami berharap di Desa Glagahwero juga ada perkembangan positif. Edukasi kesehatan tidak cukup hanya sekali, tetapi harus dilakukan berulang kali agar terbentuk pola pikir dan kebiasaan masyarakat yang lebih baik," ungkap dr. Nur Falakhis.
Melalui penguatan kerja sama antara KUA, Puskesmas, Pemdes, dan warga, Kecamatan Panti diharapkan mampu menekan angka pernikahan anak, meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan reproduksi, serta menjamin keselamatan ibu dan anak secara berkelanjutan. (
Editor : Fatih