KLIKJATIM.Com | Gresik – PT Smelting menanggung iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 7.500 pekerja informal atau pekerja rentan di Kabupaten Gresik. Dukungan tersebut menyasar nelayan, petani tambak, pedagang kecil, buruh harian lepas, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Atas kontribusi tersebut, perusahaan smelter tembaga pertama di Indonesia itu menerima piagam penghargaan dari Bupati Gresik melalui partisipasinya dalam program SERTAKAN (Sejahterakan Peserta Sekitar Anda).
Baca juga: PT Smelting Raih Sembilan Penghargaan ENSIA 2026
Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Suprapto, kepada Satya Pandya Pramana, staf Human Resources PT Smelting, pada 25 September 2026. Penyerahan berlangsung dalam kegiatan *Business Gathering* di Batu sebagai bentuk apresiasi kepada mitra korporasi yang berkontribusi terhadap masyarakat Gresik.
PT Smelting dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Melalui program tersebut, perusahaan membayarkan penuh iuran dua program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan, termasuk saat perjalanan dari dan menuju tempat kerja. Sementara itu, JKM memberikan santunan uang tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, Purwantono, mengapresiasi kontribusi PT Smelting dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal.
Baca juga: PT Smelting Bidik 30.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Gresik
“Partisipasi PT Smelting yang memberikan perlindungan kepada 7.500 pekerja informal merupakan kontribusi luar biasa dan menjadi contoh nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja di Kabupaten Gresik,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat mendorong perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya untuk turut memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan di lingkungan masing-masing.
Dengan semakin banyaknya pekerja informal yang terdaftar dalam program jaminan sosial, risiko kecelakaan kerja dan dampak ekonomi akibat meninggal dunia diharapkan dapat diminimalkan.
Baca juga: Beasiswa Pelajar Tangguh PT Smelting Cetak 52 Pelajar Berprestasi di Gresik
Sebelumnya, PT Smelting juga menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas dukungannya terhadap Program JKN Mandiri. Penghargaan tersebut diserahkan di Aston Hotel Gresik pada 3 September 2026.
Dua penghargaan tersebut menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung perlindungan sosial dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar