Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Masih Rp8,2 Miliar, Warga Diberi Waktu Bebas Denda hingga 20 Oktober

Reporter : Akmal
Pembayaran PBB-P2. Bebas denda hingga 20 Oktober 2026. (Dok. Bapenda Bojonegoro)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bojonegoro masih mencapai sekitar Rp8,268 miliar. Angka tersebut merupakan sisa tunggakan pajak periode 2013 hingga 2025 yang tercatat per 28 September 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro saat ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melunasi tunggakan tersebut tanpa dikenai denda. Kebijakan itu berlaku hingga 20 Oktober 2026 dalam rangkaian Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-349.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro Yusnita Liasari mengatakan, total tunggakan PBB-P2 periode 2013-2025 per 1 Januari 2026 tercatat sebesar Rp9,343 miliar.

Dari jumlah tersebut, pembayaran yang masuk hingga 28 September 2026 mencapai Rp1,074 miliar. Artinya, masih ada sekitar Rp8,268 miliar tunggakan yang belum diselesaikan masyarakat.

“Terhitung sejak 1 Agustus sampai 28 September 2026, sudah sebanyak 1.922 SPPT terbayar dengan total tagihan Rp181,016 juta,” ujar Yusnita.

Program pembebasan denda tersebut memungkinkan wajib pajak cukup membayar pokok tunggakan. Kebijakan berlaku untuk tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2013 sampai 2025.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut cukup menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Pembayaran dapat dilakukan melalui sejumlah kanal, antara lain Bank Jatim, BNI, Kantor Pos, Alfamart, Blibli, GoPay, Tokopedia, Shopee, DANA, OVO, maupun melalui QRIS.

Bapenda mengingatkan kesempatan bebas denda tersebut memiliki batas waktu. Masyarakat hanya dapat memanfaatkannya sampai 20 Oktober 2026.

Yusnita mengajak masyarakat yang masih memiliki tunggakan untuk memanfaatkan kebijakan tersebut sebelum masa pembebasan denda berakhir.

“Mari bersama berpartisipasi dan bergotong royong untuk membangun Bojonegoro yang Bahagia, Makmur, dan Membanggakan,” pungkasnya.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru