KLIKJATIM.Com | Sumenep - Sebagian besar anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep 2026 ternyata belum bergerak hingga semester pertama.
Dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp33,16 miliar, pemerintah daerah baru membelanjakan Rp10,94 miliar. Dengan capaian 32,99 persen itu, masih terdapat sekitar Rp22,22 miliar yang belum terealisasi.
Angka tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari. Ia meminta perangkat daerah tidak menjadikan sisa waktu hingga akhir tahun sebagai alasan untuk menunda pelaksanaan program.
Terlebih, berdasarkan rekapitulasi penggunaan DBHCHT, masih terdapat empat OPD yang belum mencatatkan realisasi sedikit pun sampai triwulan kedua.
Empat OPD itu adalah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan rencana anggaran Rp2,5 miliar, Satpol PP sebesar Rp431,16 juta, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp64,97 juta, serta RSUD dr. H. Moh. Anwar sebesar Rp1,28 miliar.
Bagi Juhari, kondisi tersebut perlu segera diurai agar pelaksanaan program tidak menumpuk menjelang tutup buku anggaran.
“Realisasi harus dioptimalkan. Jangan sampai anggaran yang sudah tersedia justru menumpuk di akhir tahun,” kata Juhari, Kamis (24/9).
Ia meminta setiap OPD mengecek kembali tahapan kegiatan yang belum berjalan. Jika persoalannya berada pada administrasi ataupun regulasi, penyelesaiannya dinilai tidak seharusnya menunggu terlalu lama.
“Kalau memang ada kendala administrasi atau perubahan aturan, segera diselesaikan. Jangan sampai kemudian menjadi alasan realisasi terlambat,” ujarnya.
Sementara itu, pola penggunaan anggaran antar-OPD menunjukkan ketimpangan yang cukup lebar. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi perangkat daerah dengan realisasi terbesar.
Dari rencana penggunaan Rp20,89 miliar, OPD tersebut telah merealisasikan Rp10,44 miliar.
Baca juga: Fun Camp Kelas 7 SMP Al Fattah GIBS Dimulai, Santri Ditempa Jadi Pribadi Mandiri dan Tangguh
Di sisi lain, sejumlah perangkat daerah baru menggunakan sebagian kecil dari anggaran yang telah disiapkan. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian baru mencatat Rp92,7 juta dari Rp3 miliar.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan juga baru merealisasikan Rp75,29 juta dari Rp3,53 miliar. Sedangkan Dinas Ketenagakerjaan mencatat penggunaan Rp309,9 juta dari Rp1,38 miliar.
Adapun Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sumenep baru merealisasikan Rp18,29 juta dari perencanaan Rp82,5 juta.
Lambatnya pelaksanaan program ini dikatakan oleh Plt Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Moh. Helmi. Ia menyebut perubahan nomenklatur menjadi salah satu faktor yang membuat sejumlah kegiatan membutuhkan penyesuaian.
Perubahan itu menyusul terbitnya Permendagri Nomor 14 Tahun 2026.
“Dengan adanya Permendagri Nomor 14 Tahun 2026, ada perubahan nomenklatur. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” kata Helmi.
Baca juga: Perkuat Pencegahan Narkotika, Rutan Sampang Libatkan TNI-Polri Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Namun, penyesuaian regulasi maupun administrasi tersebut diharapkan segera diselesaikan agar tidak memperpanjang proses pelaksanaan program. Juhari meminta OPD penerima DBHCHT mengambil langkah nyata untuk mengejar pelaksanaan kegiatan.
Di sisi lain, Helmi mengingatkan agar percepatan tidak dimaknai sebatas menghabiskan anggaran. Menurutnya, DBHCHT tetap harus dibelanjakan berdasarkan ketentuan dan diarahkan pada program yang benar-benar menghasilkan manfaat.
“Yang paling penting bukan hanya anggarannya terserap, tetapi programnya berjalan dan masyarakat mendapatkan manfaat,” tegasnya.
Juhari kembali menekankan pentingnya percepatan sejak sekarang. Dengan sisa anggaran yang masih mencapai Rp22,22 miliar, ia tidak ingin pelaksanaan kegiatan baru dikebut ketika tahun anggaran hampir berakhir.
“Harus ada langkah konkret untuk mempercepat realisasi. Jangan sampai kegiatan menumpuk di akhir tahun,” tukasnya.
Editor : Wahyudi