KLIKJATIM.Com | Jember — Polemik penataan Pasar Tanjung Jember kembali memicu aksi unjuk rasa. Ratusan pedagang, warga, serta mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember kembali mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember pada Selasa (22/9/2026).
Aksi ini merupakan unjuk rasa jilid kedua setelah massa menyampaikan aspirasi serupa pada Selasa (15/9/2026) lalu. Berbeda dari aksi pertama yang berfokus pada desakan tata kelola, unjuk rasa kali ini berlanjut pada forum dialog langsung bersama Bupati Jember Muhammad Fawait di Aula Pendapa Wahyawibawagraha.
Baca juga: TransNusa Perluas Jaringan Domestik, Resmikan Rute Langsung Denpasar–Surabaya
Dalam forum tersebut, Pemkab Jember bersama perwakilan massa membahas sejumlah persoalan krusial kawasan Pasar Tanjung—mulai dari maraknya pedagang di badan jalan, keluhan kondisi pedagang lantai atas, rekayasa lalu lintas Jalan Samanhudi, hingga skema penataan kawasan secara berkelanjutan.
Bupati Fawait menegaskan, forum dialog ini merupakan komitmen dan janji yang disampaikannya saat meninjau langsung Pasar Tanjung seminggu lalu.
“Yang pertama, ini memenuhi janji saya seminggu yang lalu. Saya datang ke Pasar Tanjung dan akan menindaklanjuti apa-apa yang menjadi solusi untuk keberlanjutan Pasar Tanjung,” kata Fawait usai menemui massa aksi.
Fawait menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang mediasi penting untuk mempertemukan kelompok pedagang di dalam bangunan pasar dengan pedagang di kawasan luar pasar.
“Boleh beda pendapat, tapi mereka sama-sama menjaga kerukunan,” ujarnya, sembari menegaskan Pemkab Jember siap mengevaluasi setiap kebijakan yang diuji cobakan jika memicu persoalan baru.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah penataan Jalan Samanhudi. Korlap aksi dari GMNI Jember, Muhammad Faizin, mendesak agar ruas jalan tersebut dikembalikan pada fungsi utamanya karena mengganggu akses warga, pertokoan, dan mobilitas pembeli menuju lantai dua pasar.
“Harapan kami, seperti yang diharapkan oleh pedagang dan warga, Jalan Samanhudi kita kosongkan, terkhusus pikap-pikap yang menghalangi akses warga, akses pertokoan, akses pembeli untuk bisa naik ke penjual di atas,” tutur Faizin.
Baca juga: Jejak Literasi Lintas Negara: 10 Guru MTsN 4 Sidoarjo Menembus Kitab Pantun Majelis ASEAN
Namun, Faizin memberi catatan bahwa kendaraan pengangkut barang tetap diizinkan melintas sekadar untuk bongkar muat (drop zone), bukan menjadikannya sebagai lapak berjualan.
Guna mengawal implementasi kesepakatan tersebut, forum menyetujui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pasar Tanjung yang melibatkan lintas sektor.
“Ide Satgas ini sangat bagus. Bukan hanya sehari dua hari, bukan hanya dari satu pihak. Nanti akan dibentuk Satgas yang beranggotakan unsur UPTD terkait, perwakilan pedagang, warga sekitar, hingga perwakilan RT dan RW,” jelas Fawait.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Jember, Sartini, memaparkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi relokasi. Lantai dua sisi selatan pasar yang baru dibersihkan mampu menampung sekitar 69 pedagang dengan ukuran lapak 1,5 x 2,3 meter, sementara lantai dua sisi utara siap menampung sekitar 30 pedagang.
Meski demikian, daya tampung tersebut diakui belum mencukupi keseluruhan pedagang luar yang terdata, yakni 147 pedagang di Jalan Samanhudi dan 221 pedagang di Jalan Untung Suropati.
Sebagai solusinya, Pemkab Jember menyiapkan areal Pasar Gebang seluas 400 meter persegi khusus untuk menampung pedagang berbasis mobil pikap. Adapun pedagang pikap asal luar daerah seperti Banyuwangi, Lumajang, Situbondo, dan Bondowoso yang jumlahnya di bawah 10 orang akan ditangani pada tahap berikutnya.
“Kita prioritaskan untuk warga yang di dalam Kabupaten Jember. Baru nanti setelahnya baru kita pikirkan yang dari luar daerah,” tegas Fawait.
Mengenai rencana perbaikan fisik atau revitalisasi Pasar Tanjung, Fawait menegaskan penataan teknis yang disepakati hari ini akan langsung berjalan tanpa harus menunggu kepastian apakah bangunan pasar akan direhabilitasi atau dibongkar total.
Dengan disepakatinya rekayasa lalu lintas, pembatasan durasi drop zone kendaraan pengangkut barang, serta pembentukan Satgas lintas unsur, penataan Pasar Tanjung kini memasuki babak baru yang akan terus dikawal bersama oleh Pemkab Jember, pedagang, warga, dan elemen mahasiswa.
Editor : Fatih