Kakek di Situbondo Hajar Istrinya Karena Tolak Pinjam Kambing

Reporter : Abdus Syukur
Tersangka saat digelandang di Polres Situbondo

KLIKJATIM.Com | Situbondo  -Satreskrim Polres Situbondo, mengamankan Asfan (67) warga Dusun Campalok, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, Dewani (57).

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal mengatakan, pelaku diduga kuat memukul wajah istrinya atau korban dengan batu cadas hingga mengalami luka parah khususnya di bagian pelipis kiri.

Baca juga: Polres Situbondo Amankan Pria Beristri Yang Cabuli Gadis 12 Tahun

"Pelaku ini menyuruh korban meminjam seekor kambing jantan oleh suaminya. Karena korban menolak, pelaku memukul korban di bagian wajah menggunakan batu cadas hingga mengalami luka parah," ujar AKP Selimat, Sabtu, 19 September 2026.

Kata AKP Selimat, pelaku dikenal sebagai residivis kasus pembacokan. Ia sempat melarikan diri membawa senjata tajam sebelum akhirnya pelaku diamankan oleh Tim Macan Baluran Satreskrim Polres Situbondo.

Baca juga: Polres Situbondo Serahkan Barang Bukti Mobil ke Korban

"Kerabat korban menghubungi polisi, lalu tim kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku," bebernya.

Penangkapan terhadap pelaku KDRT tersebut untuk menghindari amukan massa yang sudah geram dengan tabiat pelaku yang dikenal temperamental dan seringkali menjadikan istrinya sasaran amukan.

Baca juga: 15 Menit Bawa Kabur Pikap, Residivis Curanmor Dibekuk Macan Baluran Polres Situbondo

"Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku salah satunya untuk menghindari dari amukan massa," imbuhnya.

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru