Diduga Cabuli Anak 8 Tahun, Remaja 15 Tahun di Kalisat Jember Diamankan Polisi Usai Dimassa Warga

Reporter : Muhammad Hatta
Tangkapan Layar Video Remaja Dimassa Warga, Diduga Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun.

KLIKJATIM.Com | Jember – Sebuah video pendek berdurasi 37 detik yang memperlihatkan seorang remaja dimassa oleh puluhan warga di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, viral di media sosial. Remaja berinisial MF (15) tersebut diamankan warga usai diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang masih kerabatnya.

Insiden pengamanan terduga pelaku oleh warga tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) di wilayah Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat. Setelah berhasil ditenangkan oleh perangkat desa, MF langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri yang lebih parah.

Baca juga: Diduga Cabuli Anak 8 Tahun, Remaja 15 Tahun di Kalisat Jember Diamankan Polisi Usai Dimassa Warga

Camat Kalisat, Nuryadi, membenarkan adanya peristiwa dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

"Awal kronologisnya ada laporan dari kades kami, Kades Sukoreno, bahwa ada pencabulan anak di bawah umur," ujar Nuryadi saat dikonfirmasi di kantornya. 

Nuryadi menjelaskan bahwa informasi dari kepala desa setempat menyebutkan terduga pelaku MF diduga merupakan suami dari tante korban. Selain itu, muncul pula indikasi awal bahwa MF berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. Namun, seluruh keterangan tersebut masih ditelusuri dan memerlukan pembuktian secara hukum.

Menyikapi insiden memprihatinkan ini, Pemerintah Kecamatan Kalisat memilih berfokus pada pemulihan fisik dan mental korban yang saat ini mengalami trauma berat usai menjalani perawatan medis di RSD Kalisat.

"Kami dari pemerintah kecamatan, dari sisi pidananya kan kami tidak masuk di sana. Kami coba masuk dari sisi humanity-nya. Memang kondisi anak yang bersangkutan sangat syok atau terguncang sekali," ungkap Nuryadi.

Guna menjaga privasi serta kenyamanan korban, staf perempuan dari Kecamatan Kalisat dikerahkan untuk mendampingi dan memberikan hiburan secara berkala. Pemkab Jember melalui pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan untuk menjamin keberlanjutan pendampingan trauma (trauma healing) pasca-perawatan medis.

Secara terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, mengonfirmasi bahwa penanganan perkara dugaan pencabulan tersebut telah diambil alih oleh Polres Jember. Terduga pelaku MF kini telah ditahan di Mapolres Jember guna menjalani pemeriksaan intensif.

"Benar terkait adanya kasus di Kecamatan Kalisat itu. Namun saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman kasus. Untuk terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Jember," jelas Ipda Alfan Febrianto.

Penyidik Unit PPA Polres Jember masih terus mengumpulkan alat bukti, menguji keterangan saksi, serta menyusun konstruksi hukum perkara berdasar pada ketentuan perundang-undangan perlindungan anak yang berlaku. 

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru