KLIKJATIM.Com | Gresik – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan mitigasi pelayanan publik di tiga Polsek jajaran, Senin (24/8/2026).
Tiga Polsek yang menjadi sasaran kegiatan yakni Polsek Duduksampeyan, Polsek Cerme, dan Polsek Menganti. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal, transparan, profesional, serta terbebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Baca juga: Cegah Pungli, Kapolres Gresik Sidak Pelayanan di Tiga Polsek
Selain mengevaluasi pelayanan publik, mitigasi juga mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum oleh personel. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Gresik meminta seluruh personel mengedepankan sikap humanis, responsif, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Berikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Jangan ada pungli dalam bentuk apa pun. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan,” tegas AKBP Ramadhan.
Baca juga: Motor Karyawan Indomaret Dikembalikan, Polsek Cerme Tangkap Terduga Pelaku Curanmor
Dalam kegiatan tersebut, Sipropam turut memantau pelaksanaan tugas anggota sekaligus memberikan penguatan mengenai disiplin, etika profesi, serta pencegahan penyalahgunaan kewenangan.
Mitigasi dilakukan sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi pelanggaran, baik dalam pelayanan publik maupun proses penegakan hukum. Setiap anggota juga diingatkan untuk bekerja sesuai SOP dan peraturan yang berlaku.
Polres Gresik menegaskan pengawasan internal akan terus dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan kepolisian sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Baca juga: Dukun Cabul di Gresik Pedayai Korban Saat Berobat
Melalui kegiatan tersebut, Polres Gresik berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, cepat, mudah, humanis, dan akuntabel.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Editor : Abdul Aziz Qomar