KLIKJATIM.Com | Ngawi - Ruang aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, Jawa Timur, terbakar pada Jumat sore dan petugas gabungan mengerahkan empat unit kendaraan pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Ngawi Suwarno mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan diduga bermula dari tempat penampungan sampah di kompleks lapas.
Baca juga: Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp32,16 Miliar untuk Warga Ngawi
"Yang terbakar adalah ruang aula. Jadi ada kontainer tempat penampungan sampah yang terbakar dan merembet ke ruang aula," kata Suwarno kepada wartawan, Jumat.
Api dengan cepat membesar akibat hembusan angin sehingga hampir menghanguskan seluruh bagian ruang aula.
Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran Ngawi, Polres Ngawi, serta Kodim setempat untuk memadamkan api dan mencegahnya merambat ke bangunan lain.
Petugas juga mengamankan warga binaan agar terhindar dari kebakaran dan mencegah adanya kesempatan untuk melarikan diri.
Baca juga: Tiga Pelajar Pelempar Bus Ditangkap di Padas Ngawi
"Untuk para narapidana, alhamdulillah aman. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, Kodim, dan pemadam kebakaran untuk memadamkan api dan mengamankan para warga binaan," ujarnya.
Sebanyak 302 warga binaan yang berada di lapas saat kejadian langsung ditempatkan di blok hunian yang lokasinya terpisah dari ruang aula.
Personel TNI dan Polri selain membantu proses pemadaman juga bersiaga untuk mengantisipasi adanya warga binaan yang mencoba melarikan diri.
Baca juga: Meriah! Pengundian UKH di Ngawi Digelar, Konsumen Beruntung Raih Hadiah Utama Honda PCX160 CBS
Setelah sekitar dua jam, petugas gabungan berhasil memadamkan api dengan bantuan empat unit kendaraan pemadam kebakaran.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran di Lapas Kelas IIB Ngawi tersebut.
Editor : Ratno