KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam menekan peredaran rokok ilegal mulai membuahkan hasil nyata. Hal ini terbukti dari hasil operasi gabungan pemberantasan barang kena cukai ilegal yang digelar di Kecamatan Ngraho pada Jumat (7/8/2026), di mana petugas tidak menemukan satu pun rokok tanpa pita cukai resmi.
Operasi penertiban ini menyasar sejumlah toko kelontong hingga gudang jasa pengiriman ekspedisi J&T. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro, Kantor Bea Cukai, Polisi Militer (PM), Polsek, hingga Koramil setempat. Selain melakukan inspeksi, petugas turut memberikan edukasi langsung kepada para pelaku usaha.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Yoppi Rahmat Wijaya, menyebut temuan NIHIL ini sebagai sinyal positif atas meningkatnya kepatuhan serta kesadaran hukum masyarakat.
"Operasi hari ini dilakukan di sejumlah titik toko dan satu gudang J&T. Hasilnya tidak ditemukan rokok ilegal. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya menjual dan membeli rokok yang telah dilengkapi pita cukai resmi," ujar Yoppi pada Jumat (7/8/2026).
Yoppi menambahkan, tingkat kepatuhan pedagang yang kian membaik tidak terlepas dari sosialisasi dan edukasi berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah bersama instansi Bea Cukai.
Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital
Tingginya kesadaran tersebut diakui langsung oleh para pelaku usaha lokal. Salah seorang pemilik toko di Kecamatan Ngraho, Cik Nik, mengaku kerap didatangi oleh sales yang menawarkan rokok polos tanpa merek dengan harga yang jauh murah dari pasaran. Namun, ia konsisten menolak tawaran tersebut demi keamanan usahanya.
"Saya tidak berani menjual rokok yang tidak jelas asal-usulnya. Lebih aman menjual rokok yang resmi dan berpita cukai," ungkap Cik Nik.
Di samping melakukan pemeriksaan fisik barang di tempat, tim gabungan mengimbau para pedagang untuk lebih cermat memeriksa keaslian pita cukai pada setiap pasokan barang dari distributor. Petugas juga meminta warga segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mendapati indikasi penawaran atau peredaran produk rokok polos di wilayahnya.
"Melalui langkah preventif yang dibarengi edukasi, semoga peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan. Dukungan para pedagang menjadi kunci utama agar pasar tetap dipenuhi produk hasil tembakau yang legal, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Yoppi.
Editor : Fatih