Gubernur Khofifah Sapa Ratusan Ojol Kota Malang, Bagikan Bendera Merah Putih dan Sembako

Reporter : Much Taufiqurachman Wahyudi
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Malang menyambut hangat kehadiran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sosialisasi Program Pembebasan Denda & Pokok Tunggakan PKB 2026.

KLIKJATIM.Com | Malang - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kota Malang menyambut antusias program pembebasan denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diusung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Sebanyak 300 pengemudi ojol berkumpul di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Malang, Kamis (6/8/2026). Mereka menerima sosialisasi intensif terkait program pemutihan dan keringanan pajak daerah yang berlangsung sepanjang 1–31 Agustus 2026, sekaligus mendapatkan pembagian Bendera Merah Putih, paket sembako, nasi kotak, hingga pemeriksaan kesehatan gratis dari PT Jasa Raharja.

Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Gubernur Khofifah Memberangkatkan Tim Bakti Negeri Anak Bangsa ke 22 Kabupaten/Kota di Jawa Timur

Kegiatan di Malang ini merupakan sosialisasi tahap kedua yang digelar Pemprov Jatim setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Surabaya. Langkah ini diambil untuk memastikan informasi kebijakan pemutihan pajak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, khususnya para pengemudi ojol.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa kebijakan insentif perpajakan ini dihadirkan sebagai kado manis bagi masyarakat dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus wujud kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga.

"Pengemudi ojek online memiliki kontribusi penting sebagai penggerak ekonomi sekaligus pendukung layanan transportasi masyarakat. Oleh karena itu, kami ingin kebijakan yang dihadirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan kemudahan dan perlindungan ekonomi bagi para pengemudi ojek online," ujar Khofifah.

Pada program pembebasan pajak daerah tahun 2026, Pemprov Jatim mengucurkan sejumlah skema keringanan, di antaranya pembebasan sanksi administratif bebas denda keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pembebasan pajak progresif dengan penghapusan tarif PKB progresif. Juga pengurangan tunggakan PKB 20% khusus bagi kendaraan roda dua milik wajib pajak berprofesi sebagai buruh, pembebasan tunggakan PKB yang diberikan kepada warga terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemilik kendaraan roda tiga, serta pengemudi ojol, dan keringanan dasar pengenaan menjaga agar pembayaran PKB maupun BBNKB pada tahun 2026 tidak mengalami kenaikan.

Baca juga: Lepas 1.537 Kontingen Pramuka Jatim ke Jamnas XII, Gubernur Khofifah Pesankan Penguatan Persatuan dan Nasionalisme

"Manfaatkan program ini sebaik-baiknya. Jangan menunda hingga mendekati batas akhir pelaksanaan program. Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan lakukan pembayaran melalui kanal pelayanan resmi yang telah disediakan," imbau Khofifah.

Koordinator Gaspol Malang Raya, Elok Yudha Lestari, mengungkapkan bahwa program keringanan pajak ini sangat meringankan beban para pengemudi ojol di tengah penurunan jumlah penumpang.

"Ini sangat menguntungkan untuk para driver dan sangat membantu. Banyak yang telat membayar pajak karena mengutamakan kebutuhan harian. Saya sendiri telat 2 tahun, jadi ini sangat membantu, apalagi untuk driver perempuan," kata Elok.

Baca juga: Khofifah Terima Delegasi Armada Angkatan Laut RRT, Perkuat Persahabatan dan Transfer Teknologi Industri Perkapalan

Senada dengan hal tersebut, perwakilan ojol Jatim, Yuniawati, serta salah satu driver ojol Kota Malang, Arif, turut mengapresiasi keberlanjutan program pemutihan pajak yang telah memasuki tahun ketujuh ini.

"Saya berharap program semacam ini terus bergulir di tahun-tahun mendatang karena mengurangi beban ekonomi masyarakat, khususnya ojol. Kepada teman-teman yang belum melakukan pemutihan pajak, langsung datang saja karena prosesnya sangat mudah dan cepat," ujar Arif.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru