KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat pengawasan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melibatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk mencegah praktik kecurangan (fraud). Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga keberlanjutan program sekaligus memastikan dana jaminan kesehatan dimanfaatkan secara tepat sasaran.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Fraud JKN yang digelar di Aula Mandala Bhakti Praja, Kantor Pemkab Gresik, Kamis (6/8/2026). Kegiatan diikuti BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga pengelola Program JKN.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan praktik fraud tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus terlibat menjaga integritas penyelenggaraan JKN.
"Program JKN telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Karena itu, pengendalian fraud dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi komitmen bersama agar manfaat program ini dapat terus dirasakan masyarakat secara berkelanjutan," kata Alif.
Ia menjelaskan Kabupaten Gresik telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) melalui dukungan pembiayaan kepesertaan JKN bagi masyarakat yang didaftarkan pemerintah daerah. Namun, keberhasilan tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang baik agar anggaran kesehatan tidak disalahgunakan.
"Komitmen pemerintah tidak berhenti pada perluasan kepesertaan dan penyediaan anggaran. Yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh dana Program JKN dimanfaatkan secara tepat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Gresik mendorong peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan budaya integritas di seluruh fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Mukhibatul Khusnah menjelaskan fraud dalam Program JKN merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan finansial secara tidak sah dari penyelenggaraan program jaminan kesehatan.
Karena itu, menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Baca juga: Menko AHY Resmikan Program DAK TPKT di Campurejo Gresik
"Melalui rapat koordinasi ini kami ingin meningkatkan pemahaman seluruh fasilitas kesehatan mengenai pencegahan fraud, memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi agar pelayanan yang diberikan tetap berkualitas dan mengutamakan keselamatan pasien," ujar Khusnah.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, jajaran BPJS Kesehatan Cabang Gresik, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta pengurus Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Kabupaten Gresik.
Editor : Abdul Aziz Qomar