DPRD Jember Panas, Utang Rp786,57 Miliar Pemkab Jember Diperdebatkan

Reporter : Muhammad Hatta
Pembahasan pinjaman daerah sebesar Rp786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027

KLIKJATIM.Com | Jember  - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 memunculkan pro dan kontra di kalangan DPRD. 


Pemerintah daerah menilai skema tersebut diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan kesehatan, sementara sebagian legislator mengingatkan agar langkah tersebut tidak membebani keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Baca juga: Krisis Air Bersih Meluas di Jember, Lima Kecamatan Mulai Terdampak Kekeringan


Rencana pinjaman itu muncul setelah Pemkab Jember memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar sekitar Rp4,5 triliun, sedangkan kebutuhan belanja mencapai sekitar Rp5,5 triliun.


Selisih sekitar Rp986 miliar tersebut direncanakan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp200 miliar hingga Rp430 miliar serta pembiayaan melalui pinjaman daerah senilai Rp786,573 miliar.


Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan pinjaman tersebut bukan karena kondisi keuangan daerah mengalami krisis, melainkan sebagai strategi pembiayaan agar pembangunan yang selama ini tertunda dapat segera direalisasikan. 


"Dana talangan ini merupakan langkah percepatan pembangunan. Bukan karena kas daerah minus atau pemerintah kehabisan uang," kata Fawait lewat rilis tertulis, Sabtu (1/8/2026) kemarin.


Menurut Fawait, dalam pengelolaan APBD, defisit tidak selalu berarti pemerintah kekurangan uang karena terdapat mekanisme pembiayaan yang dapat menutup selisih antara pendapatan dan belanja. 


Ia menyebut rata-rata penyerapan anggaran Kabupaten Jember sekitar 90 persen sehingga setiap tahun masih terdapat SiLPA yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan. 


"Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Ada mekanisme pembiayaan dalam APBD," ujarnya.


Dana pinjaman tersebut direncanakan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan sebesar Rp400 miliar, pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp200 miliar, pengembangan RSUD dr. Soebandi Rp130 miliar, dan pengembangan RSD Balung sebesar Rp56,583 miliar.


Pemerintah juga menilai percepatan pembangunan diperlukan karena sekitar 527 kilometer jalan di Jember masih mengalami kerusakan ringan hingga berat, serta meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan akibat tingginya pemanfaatan program Universal Health Coverage (UHC).


Dukungan terhadap rencana tersebut datang dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember. Ketua Fraksi Gerindra Hanan Kukuh Ratmono menilai kemampuan fiskal daerah saat ini belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan apabila hanya mengandalkan APBD tahunan. 


"Kita memang memikirkan kondisi Jember ke depan. Infrastruktur kita seperti apa, rumah sakit kita seperti apa. Itu fakta riil di lapangan yang kita tidak bisa menutup mata," katanya saat dikonfirmasi terpisah.


Menurut Hanan, kerusakan jalan yang terjadi selama bertahun-tahun membutuhkan langkah percepatan karena jika pembangunan terus ditunda, biaya perbaikan akan semakin besar. 

Baca juga: Pemuda Kru Sound Horeg Tewas Tersangkut Gapura di Jember, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian


Ia juga menyoroti meningkatnya jumlah pasien di rumah sakit daerah setelah diberlakukannya UHC. "Adanya UHC meningkatkan kunjungan di rumah sakit. Akhirnya banyak komplain kepada kita, kok di IGD sampai 24 jam keleleran. Itu yang harus kita pikirkan bersama," ujar anggota Komisi C DPRD Jember ini.


Meski demikian, Fraksi Gerindra meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan secara rinci mekanisme pengembalian pinjaman. 


Berdasarkan perhitungannya, Pemkab Jember diperkirakan harus menyediakan sekitar Rp275 miliar setiap tahun selama tiga tahun untuk melunasi pinjaman tersebut.


Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menolak rencana pinjaman tersebut. Wakil Ketua DPRD Jember sekaligus anggota Fraksi PDIP Widarto menilai pengajuan utang tidak tepat ketika proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027 justru turun dari target Rp1,367 triliun pada 2026 menjadi Rp1,294 triliun.


"Agak ironis, ini mau mengajukan utang tapi rencana PAD-nya turun. Seharusnya selain mencari utang juga bekerja keras menggenjot pendapatan agar naik," kata Widarto.


Menurut Widarto, pembangunan tidak harus ditempuh melalui utang. Ia menilai kebutuhan anggaran dapat dipenuhi melalui realokasi belanja dan efisiensi sejumlah program pemerintah daerah. 


"Jangan seakan-akan kalau enggak utang, pembangunan ini berhenti. Kami yakin banyak program bisa dibiayai dari Silpa dan hasil realokasi anggaran," ujarnya.

Baca juga: Pembongkaran Tower Seluler di Jember Tanpa Sosialisasi, Warga Pertanyakan Prosedur K3 dan Tanggung Jawab Perusahaan


Ketua Fraksi PDIP Edi Cahyo Purnomo juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan keberlanjutan fiskal. Menurutnya, pembangunan rumah sakit dapat dilakukan secara bertahap, sedangkan kebutuhan infrastruktur jalan dan PJU dapat dipenuhi melalui penataan ulang anggaran.


"Intinya PDI Perjuangan tidak menyepakati pinjaman, karena kami mempertimbangkan banyak hal yang harus diperhatikan terkait aspek keberlanjutan ke depan. Jangan sampai ruang fiskal kita terbebani pada tahun-tahun berikutnya," katanya.


Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan pembahasan rencana pinjaman berlangsung cukup panjang karena DPRD ingin memastikan pembiayaan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. 


"Kalau utang ini lebih banyak mudaratnya tentu kami tidak akan setuju. Tetapi yang kami lihat, peminjaman ini diperuntukkan bagi hal-hal yang membawa manfaat besar bagi masyarakat," ujarnya.


Rencana pinjaman daerah senilai Rp786,573 miliar tersebut hingga kini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Kabupaten Jember. Keputusan akhir akan ditentukan dalam pembahasan APBD 2027.


Namun demikian, Bupati Fawait memastikan apabila skema pinjaman tidak memperoleh persetujuan legislatif, pemerintah akan menyesuaikan pembangunan dengan kemampuan APBD murni. "Kami pastikan tidak membebani pemerintahan berikutnya maupun belanja pegawai," kata Fawait.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru