KLIKJATIM.Com | Gresik – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi guru dan siswa yang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) melalui sinergi bersama Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Gresik.
Langkah tersebut diwujudkan dalam sosialisasi penguatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikuti SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Gresik, Senin (3/8/2026).
Baca juga: Kemnaker Gandeng Dunia Usaha Perluas Pelindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Mandiri
Sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman satuan pendidikan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik maupun peserta didik yang menjalani praktik di dunia usaha dan dunia industri.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta sebagai bentuk nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Kecewa Masalah Gaji dan Kejelasan Kontrak Kerja, Gerai KDKMP di Bojonegoro Resmi Tutup
Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp109,5 juta diserahkan kepada ahli waris almarhum Sudarsono, guru SMK Maskumambang 1 Dukun. Sementara santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia senilai Rp70 juta diberikan kepada ahli waris almarhumah Erna Ramadhani, siswi magang SMK PGRI 1 Gresik yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat menjalani praktik.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, Purwantono, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, tidak hanya bagi tenaga pendidik, tetapi juga bagi siswa yang mengikuti kegiatan praktik kerja lapangan.
Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Atur Sendiri Jadwal Klaim di Kantor Cabang
"Melalui sinergi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Gresik, kami ingin memastikan seluruh tenaga pendidik dan siswa yang menjalani PKL memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan hari ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kepastian manfaat saat risiko kerja maupun risiko meninggal dunia terjadi. Kami berharap seluruh satuan pendidikan semakin aktif mendaftarkan tenaga pendidik dan siswa magangnya agar terlindungi secara optimal," ujar Purwantono.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi dengan dunia pendidikan dapat terus diperluas sehingga cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan sekolah semakin meningkat. Dengan perlindungan tersebut, guru, tenaga kependidikan, maupun siswa PKL diharapkan dapat menjalankan aktivitas belajar dan bekerja dengan lebih aman serta memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi risiko kerja.
Editor : Abdul Aziz Qomar