KLIKJATIM.Com | Sumenep – Desakan agar Bank Syariah Nasional (BSN) melakukan pembenahan internal kembali mengemuka di tengah sengketa yang belum menemukan titik terang dengan PT Linggarjati Trijaya Indah.
Direktur perusahaan tersebut, Nanda Wirya Laksana, meminta manajemen pusat mengevaluasi pejabat yang dinilai tidak mampu menjaga prinsip keterbukaan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Baca juga: Berikan Kenyamanan Belajar, Cabang Dinas Pendidikan Sampang Ciptakan Inovasi Astra
Menurut Wirya, persoalan yang berkembang bukan semata menyangkut proyek Perumahan Bukit Damai, melainkan juga menyentuh aspek integritas pejabat bank dalam memberikan penjelasan. Ia menilai lembaga keuangan milik negara semestinya menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tentunya kita tidak sudi melihat BUMN kita kinerjanya merosot, seperti yang dicontohkan Pimpinan BSN Cabang Surabaya. Dari alibi dia soal aturan hingga klarifikasi yang tak kunjung ada kejelasan, sangat disayangkan sifat-sifat seperti itu dimiliki seorang pejabat," kata Wirya kepada wartawan di Sumenep, Rabu (5/8/2026).
Wirya mengungkapkan, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Pimpinan KC BSN Surabaya, Munawar Solihin, setelah sebelumnya menjelaskan mekanisme appraisal proyek perumahan yang diajukan pihak developer. Bagi Wirya, penjelasan tersebut tidak selaras dengan dokumen maupun tahapan yang selama ini dijalani perusahaan.
Ia menyoroti penggunaan identitas syariah yang melekat pada BSN agar benar-benar tercermin dalam perilaku pejabat maupun tata kelola lembaga, bukan sekadar menjadi identitas pemasaran produk perbankan.
Baca juga: Polsek Masalembu Bekuk Dua Pelaku Curat, HP dan Uang Hasil Curian Disita
"Prinsip syariah itu identik dengan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab. Nilai-nilai itu seharusnya menjadi budaya kerja, bukan hanya identitas lembaga. Ketika muncul persoalan, yang dibutuhkan adalah keterbukaan dan keberanian memberikan penjelasan kepada publik," tegasnya.
Ia menegaskan pihak pengembang tidak sedang mencari konflik, melainkan menuntut kepastian dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etika profesional.
Sebelumnya, Pimpinan KC BSN Surabaya, Munawar Solihin, sempat menyatakan akan melakukan check and recheck atas keluhan yang disampaikan pihak developer terkait lambannya komunikasi serta proses appraisal. Namun hingga laporan ini dipublikasikan, belum ada penjelasan lanjutan mengenai hasil dari proses tersebut.
Baca juga: Diduga Keruk Tanah Tanpa Izin, Wabup Bojonegoro Tutup Sementara Lokasi Galian C di Trucuk
Di sisi lain, upaya konfirmasi yang diajukan wartawan kepada Munawar Solihin maupun Pimpinan KCP BSN Pamekasan, Krisno Pradiatmoko, juga belum memperoleh tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak BSN apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan atas berbagai pernyataan yang dimuat dalam pemberitaan ini.
Editor : Fatih