KLIKJATIM.Com | Tulungagung -Dinas Kesehatan Tulungagung masih melakukan investigasi terkait kasus dugaan keracunan masal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan. Hasilnya, jumlah korban bertambah signifikan dari 66 menjadi 103 orang.
Kabid P2P Dinkes Tulungagung, dr Aris Setiawan mengatakan insiden dugaan keracunan mulai terjadi pada Senin (27/7/2026). Namun, tidak langsung dilaporkan ke dinas kesehatan. Pihaknya baru mengetahui pada Rabu (29/7/2026).
Baca juga: Puluhan Penerima MBG di Jember Diduga Keracunan, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Pascalaporan dugaan keracunan tersebut tim dinkes dan puskesmas langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan epidemiologi.
"Kami masih bisa mendapatkan sampel makanan yang didistribusikan hari Senin, berupa nasi, daging olahan, oseng buncis tempe dan selada air," kata Aris, Jumat (31/7/2026).
Saat ini seluruh sampel makanan yang didapatkan dikirimkan ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya untuk mengetahui penyebab keracunan.
"Prosesnya sekitar dua minggu," jelasnya.
Baca juga: Pemancing Hilang di Sungai Brantas Tulungagung, Tim SAR Dikerahkan Lakukan Pencarian
Di sisi lain, petugas juga melakukan penyisiran dan pendataan terhadap seluruh penerima manfaat yang telah mengkonsumsi makanan dari SPPG Pakisrejo tersebut. Hasilnya, jumlah warga yang mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah dan diare mengalami bertambah banyak.
"Dari semula 66 orang menjadi 103 orang. Itu dari pelajar, guru, B3 atau balita, ibu hamil dan ibu menyusui. Balita ada 15 anak, pelajarnya tujuh, guru enam, sisanya ya penerima manfaat yang lain," imbuhnya.
Dokter Aris menambahkan dari data dinas kesehatan, SPPG Pakisrejo belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum melengkapi SOP dapur.
Baca juga: Gelar Aksi Damai, Ratusan Pemuda dan Warga Sampang Minta DPRD Kawal Program MBG
Tak hanya itu, dari pemeriksaan lapangan pihaknya menemukan sejumlah minuman air kelapa dan obat diare. Alasannya obat tersebut digunakan untuk penanganan awal keracunan.
"Seharusnya penanganan keracunan ranahnya dari layanan kesehatan, meskipun minuman sari kepala itu bisa diminum," ujarnya.
Pihaknya menegaskan jika terjadi dugaan keracunan massal, pihak SPPG seharusnya bergerak cepat dengan melaporkan ke dinas kesehatan dan satgas MBG, sehingga bisa dipakai penanganan yang tepat.
Editor : Ratno