Pemkab Sumenep Siapkan Insinerator, Residu Sampah Sapeken Tak Lagi Dibawa ke Daratan

Reporter : Hendra
LOKASI : Tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kecamatan Batuan, Sumenep, yang menjadi pusat pengolahan sampah di wilayah daratan. (doc. Istimewa/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, memilih memperkuat kolaborasi lintas pihak untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kecamatan Sapeken. Selain menyiapkan pengadaan mesin insinerator, DLH menggandeng pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga sektor swasta agar penanganan sampah di kawasan kepulauan berjalan optimal.

Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menuturkan bahwa langkah tersebut disesuaikan dengan karakteristik wilayah Sapeken yang terpisah dari daratan utama. Pengiriman residu sampah dari wilayah kepulauan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batuan untuk diproses menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dinilai tidak efektif dan memakan biaya tinggi jika dilakukan berkala.

Baca juga: Menjelang HUT ke-81 RI, Pedagang Bendera Musiman Mulai Padati Jalan Protokol Sumenep

"TPS 3R di Sapeken sudah memiliki fasilitas yang memadai. Dengan tambahan mesin insinerator, proses penanganan residu sampah akan lebih efektif karena tidak perlu lagi dikirim ke daratan," kata Anwar Syahroni Yusuf, Rabu (29/7/2026).

Anwar menjelaskan, tata kelola sampah tetap diawali dengan tahap pemilahan dari sumbernya. Material sampah yang masih memiliki nilai ekonomis akan didaur ulang maupun diolah menjadi kompos, sedangkan residu sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan akan dimusnahkan menggunakan insinerator bersuhu tinggi.

Abu sisa pembakaran nantinya dipadatkan lalu ditutup lapisan tanah. Lahan tersebut direncanakan menjadi area penghijauan melalui penanaman pohon sebagai bagian dari konservasi lingkungan lokal.

Untuk merealisasikan program pengelolaan sampah kepulauan ini, Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran lebih dari Rp300 juta. Mesin insinerator yang akan dihadirkan memiliki kapasitas pembakaran hingga 30 ton sampah dalam satu kali proses operasional.

Baca juga: Sambut Pedang Pora dan Semut Ireng, AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Anwar menegaskan, pemanfaatan teknologi pengolahan sampah ini dipastikan tetap patuh pada standar perlindungan lingkungan hidup yang aman bagi masyarakat sekitar.

"Kami memastikan penggunaan insinerator tetap memperhatikan aspek lingkungan. Teknologi yang digunakan harus memenuhi baku mutu emisi sehingga tidak menimbulkan pencemaran udara," tegasnya.

Di samping penyediaan sarana dan prasarana fisik, DLH Sumenep telah menjalin koordinasi intensif bersama Pemerintah Kecamatan Sapeken dan Pemerintah Desa (Pemdes) Sapeken. Sinergi ini mencakup penyiapan armada pengangkut, penyusunan Peraturan Desa (Perdes), hingga formulasi kesepakatan iuran operasional yang terjangkau bagi warga.

Baca juga: Hendak Kabur ke Luar Madura, Terduga Pelaku Pembacokan di Sumenep Ditangkap

Setelah seluruh infrastruktur siap, DLH bersama OPD terkait akan menggelar sosialisasi edukatif mengenai tata kelola TPS 3R serta pentingnya kesadaran memilah sampah sejak dari rumah tangga.

Anwar menambahkan, keberhasilan program penanganan sampah kepulauan ini tidak terlepas dari dukungan sektor swasta, salah satunya Kangean Energy Indonesia (KEI) yang konsisten berkontribusi melalui fasilitas pengelolaan sampah dan pemberdayaan masyarakat.

"Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci agar pengelolaan sampah di Sapeken dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan," pungkas Anwar.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru