Patroli Gabungan Kembali Razia Warga Kluyuran Gak Jelas

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Pelanggar PSBB yang reaktif rapid tes dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk menjalani karantina

KLIKJATIM.Com | Gresik - Petugas patroli gabungan Polres, Kodim 0817, Satpol-PP, Dinkes Pemkab Gresik kembali merazia warga yang keluar rumah tanpa tujuan jelas. Sedikitnya 17 orang pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dibawa ke puskesmas untuk menjalani rapid tes.

[irp]

Dari belasan pelanggar tersebut ada 1 pelanggar dinyatakan reactive dan dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk penanangan lebih lanjut. Kabag Sumda Kompol Edy Cahyono melalui Kasubbag Humas Polres AKP Bambang Angkasa mengatakan pelanggar tersebut terjaring saat patroli gabungan di jalan Basuki Rahmat, Kali Tutup, Saman Hudi, Raden Santri, Alun-alun Gresik, Pahlawan, Panglima Sudirman, Arif Rahman Hakim.

"Dari 17 yang terjaring 1 pelanggar saat dirapid test oleh petugas medis dinyatakan reaktif," jelasnya, Selasa (19/5).

Kemudian pelanggar tersebut didata dan selanjutnya diminta membuat surat pernyataan supaya tidak membuka warkop maupun nongkrong saat jam malam PSBB.

Sementara itu Mulyono, Kasi Penyidikan dan Penindakan, Bidang Penegakan Perundangan Undangan, Dinas Satpol-PP Pemkab Gresik mengatakan selanjutnya satu orang reactive tersebut dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. "Makanya kemarin yang bersangkutan langsung dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (hen)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru