Forum Peduli Gresik Wadul ke DPRD Soal Penyakit Masyarakat, Dewan Bakal Panggil Instansi Terkait Fungsi Pengawasan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Masyarakat dari Forum Peduli Gresik bersama Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, usai audiensi. (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Forum Peduli Gresik (FPG) mengadukan berbagai persoalan sosial yang dinilai kian marak di Kabupaten Gresik kepada DPRD setempat. Isu peredaran minuman keras hingga dugaan praktik prostitusi menjadi sorotan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Gresik, Senin (27/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, FPG menilai berbagai penyakit masyarakat menjadi tantangan yang harus segera ditangani, mengingat Gresik selama ini dikenal sebagai Kota Santri sekaligus berkembang pesat sebagai kawasan industri.

Baca juga: Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi

Audiensi dipimpin Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir bersama jajaran FPG dan Sekretariat DPRD. Selain memaparkan kondisi sosial masyarakat, FPG juga menyampaikan rekomendasi agar pemerintah daerah memperkuat pembinaan, pengawasan, serta kebijakan penertiban umum.

Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir mengatakan DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah yang mengatur larangan peredaran minuman keras dan pelacuran.

"Peraturan daerah sudah ada sebagai instrumen hukum untuk menjaga Gresik dari penyakit masyarakat. Dalam waktu dekat kami akan fokus menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasinya," kata Syahrul Munir.

Baca juga: Kebutuhan 4.000 Titik PJU di Gresik Belum Terakomodasi, DPRD Soroti Prioritas Anggaran

Ia menjelaskan, DPRD akan mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 22 Tahun 2004 tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2002 mengenai pelarangan pelacuran dan perbuatan cabul, serta Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2004 tentang perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2002 mengenai larangan peredaran minuman keras.

Perwakilan Forum Peduli Gresik, M. Okbah, menilai tantangan sosial yang muncul merupakan konsekuensi dari pesatnya perkembangan Gresik sebagai kawasan industri. Karena itu, pemerintah daerah didorong menjaga keseimbangan antara identitas Gresik sebagai Kota Santri dengan pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan penertiban yang efektif.

"Kami berharap pemerintah memperkuat pembinaan dan pengawasan, termasuk memperkokoh ketahanan keluarga serta melindungi generasi muda dari pengaruh penyakit masyarakat," ujar Okbah.

Baca juga: Belanja Daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD Gresik 2026 Bertambah Rp109 Miliar, Prioritaskan Program Layanan Publik

Menanggapi aspirasi tersebut, Syahrul Munir memastikan DPRD akan segera memanggil organisasi perangkat daerah dan instansi terkait untuk membahas langkah penanganan terhadap peredaran minuman keras, dugaan praktik prostitusi, serta berbagai persoalan penyakit masyarakat lainnya.

Menurutnya, penegakan peraturan daerah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar karakter Gresik sebagai Kota Santri tetap terjaga di tengah perkembangan sebagai kawasan industri.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru