Demo di Balai Kota Malang, Jurnalis Tuntut Prabowo Cabut Ucapan "Londo Ireng"

Reporter : Apriliana Devitasari
Wartawan Malang Raya menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang, Senin (27/7/2026),

KLIKJATIM.Com | Malang - Pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai "Londo Ireng" memicu reaksi dari kalangan jurnalis. Sejumlah organisasi pers di Malang Raya menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang, Senin (27/7/2026), sebagai bentuk protes terhadap pernyataan tersebut.

Aksi ini diikuti oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang. Dalam aksi tersebut, para jurnalis membentangkan poster dan melakukan teatrikal berjalan mundur sebagai simbol kemunduran demokrasi.

Baca juga: PWI Bojonegoro Serukan Kemerdekaan Pers, Tolak Penyebutan "Londo Ireng" terhadap Wartawan

Ketua AJI Malang, Benni Indo, menilai penyematan istilah "Londo Ireng" kepada wartawan merupakan bentuk stigma yang tidak tepat dan bertentangan dengan sejarah perjuangan bangsa. Ia mengingatkan bahwa banyak tokoh nasional berlatar belakang jurnalis, seperti WR Supratman, Tirto Adhi Soerjo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, dan HOS Cokroaminoto.

Menurut Benni, pernyataan Presiden berpotensi mencederai kehormatan profesi jurnalis. Karena itu, pihaknya mendesak Presiden Prabowo untuk mencabut ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers.

"Ucapan tersebut sangat menyinggung profesi jurnalis dan tidak bisa dianggap sepele. Kami meminta Presiden menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers," ujarnya.

Baca juga: Ribuan Warga Malang Padati Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 di Stadion Kanjuruhan

Ia juga menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat. Menurutnya, penyampaian pernyataan yang menstigma profesi wartawan justru berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap kerja jurnalistik.

Hal senada disampaikan Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas. Ia menilai ucapan tersebut melukai harga diri, independensi, dan marwah profesi wartawan. Menurutnya, tugas jurnalis adalah menyampaikan informasi secara jujur kepada masyarakat, bukan menjadi kepentingan pihak tertentu.

Baca juga: Wali Kota Malang Larang Penggunaan Sound Horeg Untuk Peringatan HUT RI

Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menegaskan aksi tersebut merupakan tuntutan pertanggungjawaban moral dari kepala negara agar mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada seluruh insan pers.

Ketua PFI Malang, Darmono, menambahkan bahwa kritik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Ia mengingatkan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah bagian dari tugas jurnalistik yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru