Tim Gabungan Gelar Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Penjaga Kafe di Gresik Dites Narkoba dan HIV

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Pengelola dan pramusaji kafe/warung kopi menjalani tes urine dan prosedur tes pencegahan HIV. (Dok/Satpol-PP Pemkab Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar sejumlah kafe di lima titik wilayah Kabupaten Gresik, Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Operasi berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga 01.30 WIB dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan. Selain Satpol PP Kabupaten Gresik, kegiatan ini juga melibatkan Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan.

Baca juga: Razia Penegakan Perda di Gresik Kerap Bocor, DPRD Minta Operasi Gabungan Digelar Serentak

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat.

"Operasi cipta kondisi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengingatkan para pengelola maupun penjaga kafe agar mematuhi ketentuan jam operasional, menjaga ketenteraman lingkungan, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujar Agustin.

Baca juga: Kesadaran Pedagang Naik, Rokok Ilegal Mulai Kehilangan Pasar di Bojonegoro

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 10 pemilik warung dan 40 penjaga warung. Seluruhnya menjalani tes narkoba dan tes HIV yang dilakukan oleh tim gabungan bersama Dinas Kesehatan.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pengelola maupun penjaga kafe mengenai pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku. Pendekatan yang dilakukan mengedepankan cara-cara humanis dan persuasif.

Menurut Agustin, apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan teguran sesuai prosedur dan mengambil langkah penertiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Industrialisasi Tumbuh Pesat di Gresik, Local Media Network Bahas Tantangan Kota Santri

"Kami mengutamakan pembinaan. Namun jika ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Harapannya, tercipta sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga ketenteraman serta ketertiban umum di Kabupaten Gresik," katanya.

Selama pelaksanaan operasi cipta kondisi, situasi di seluruh lokasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Pemerintah Kabupaten Gresik berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru