Diduga Korban Penganiayaan, Pria di Klakah Tewas di Belakang Rumah

Reporter : Satria Nugraha
Polisi melakukan olah TKP di Lumajang

KLIKJATIM.Com | Lumajang  - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang masih menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Hingga kini, polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh penyidik Satreskrim.

Baca juga: BPBD Lumajang Evakuasi Jasad Nelayan di Pantai Area Savana

"Untuk dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian di wilayah Klakah masih dalam proses penyelidikan oleh rekan-rekan Satreskrim Polres Lumajang," ujar Ipda Suprapto, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan data kepolisian, korban berinisial W (32), warga Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Lumajang sekitar pukul 03.15 WIB.

Baca juga: Polres Lumajang Bekuk Pelaku Penjambretan Gadis 15 Tahun


Hasil penyelidikan awal mengungkap seorang pria berinisial H (32), warga Kabupaten Probolinggo, diduga sempat mendatangi rumah korban sebelum kejadian. H disebut menanyakan keberadaan korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah.

"Terduga pelaku berinisial H datang ke rumah korban dan menanyakan keberadaan korban yang saat itu sedang tidur," kata Suprapto.

Baca juga: Terungkap! Pacar Sendiri Jadi Pelaku Pembunuhan Gadis Muda di Lumajang

Setelah korban menemui H, diduga terjadi penganiayaan. Seorang penghuni rumah berupaya melerai dan meminta bantuan warga sekitar. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk melengkapi proses penyelidikan. Polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut dan meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi.

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru