Mortir Temuan Pedagang Loak DImusnahkan Jibom Brimob Polda Jatim

Reporter : Apriliana Devitasari
Polisi berjaga di gudang rongsokan di Desa Kedungpedaringan, Kabupaten Malang

KLIKJATIM.Com | Malang - Polres Malang menyebutkan mortir yang ditemukan di gudang rongsokan di Desa Kedungpedaringan, Kabupaten Malang telah ditangani oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jawa Timur melalui prosedur disposal.

Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP M Budiono di Malang, Minggu, mengatakan, proses pemusnahan dilakukan di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen sekitar pukul 16.00 WIB setelah asesmen oleh Tim Jibom Gegana Polda Jawa Timur.

Baca juga: Pria asal Turen Malang Curi Perhiasan Emas Tetangga Demi Slot Judol

"Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim, proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar," kata Budiono.

Budiono menyampaikan mortir yang dimusnahkan ditemukan oleh seorang pengepul di gudang barang rongsokan saat sedang melakukan aktivitas pemilihan terhadap tumpukan besi di lokasi kejadian, pada Sabtu (18/7).

Mortir tersebut ditemukan di antara besi yang tertumpuk di gudang itu.

Baca juga: Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Tebu Nasional, SGN Optimistis Target Swasembada Gula Lebih Cepat Tercapai

"Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian," ucapnya.

Setelah menerima laporan itu personel kepolisian dari Polres Malang bersama Polsek Kepanjen langsung mendatangi lokasi penemuan untuk mengambil tindakan pengamanan dan mencegah masyarakat sekitar datang mendekat.

Terkait asal muasal dan bagaimana barang tersebut bisa berada di gudang rongsokan di Malang, dia menyampaikan hingga saat ini hal itu masih terus diselidiki. 

Baca juga: Sepekan, Jatim Dilanda 127 Kali Gempa, Ini Kata BMKG

Selain itu, Polres Malang juga mengingatkan kepada masyarakat apabila menemukan barang mencurigakan, seperti dalam bentuk bahan peledak maupun amunisi supaya secepatnya melaporkan ke kepolisian sehingga bisa langsung ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi dan peralatan khusus.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga bahan peledak maupun amunisi," kata dia.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru